Sejak berabad-abad lalu, yaitu sebelum munculnya Islam, bahkan jauh sebelum dimulainya penanggalan Masehi, pemikiran tentang wujud (kehidupan di alam dunia) telah menguasai sebagian bangsa, yang mengantarkan mereka kepada kesimpulan bahwa wujud itu hanyalah terbentuk dari dua unsur yaitu materi dan ruh. Semua benda terindra yang dilihat manusia di sekitarnya tiada lain merupakan bagian materi dari wujud itu, sedangkan bagian lainnya yang tidak tampak baginya secara alami adalah ruh atau alam ruhani. Mereka beranggapan bahwa inti dalam wujud adalah “ruhnya”, sedangkan materinya tidak lain adalah penampakkan bagi ruh tersebut. Berdasarkan falsafah tersebut bermunculan berbagai pemahaman dalam menetapkan pengertian ruhaniyah. Ada yang menggunakan ungkapan ruh itu bagi Pencipta wujud Yang Maha Suci, dan ada juga yang memasukkan Malaikat, Jin dan lainnya dari golongan “arwah” ke dalam ungkapan ruh tersebut.
Hal penting dalam falsafah tersebut adalah pandangannya terhadap manusia, yaitu pandangan terhadap jati dirinya, bahwa manusia di gambarkan terbentuk dari dua unsur: materi –yakni jasaddan ruh. Keyakinan terhadap makna tersebut telah mendominasi banyak orang sehingga menyimpulkan bahwa kedua unsur itu selalu berbenturan sebagai akibat pertentangan maupun persilisihan keduanya. Pertarungan antara jasad dan ruh akan selalu terjadi dalam diri setiap manusia, bisa saja ruh yang mengalahkan jasad, atau sebaliknya jasad yang mengalahkan ruh. Apabila ruh menang atas jasad, maka manusia berada dalam keutamaan yang baik dan kesucian yang murni, yang akan menempatkan dirinya di atas alam jasad maupun materi serta kebusukan kehidupan dunia. Sedangkan bila jasad yang menang atas ruh, ini berarti kita berhadapan dengan manusia yang sangat buruk dan terpuruk hingga sampai pada derajat hewan serta terbenam dalam lumpur kehinaan dunia maupun kebusukannya. Orang seperti itu terjauh dari alam arwah yang suci.
Lalu, bagaimana bisa ruh menang atas jasad dan bagaimana jasad menang atas ruh? Manusia –dalam pandangan mereka- ibarat ruh yang ditawan oleh jasad. Jasad ini mencegahnya untuk berjalan maupun membebaskan diri dan bergerak menuju alam arwah yang mulia. Bahkan saat ruh menang atas jasad sekali pun maka ruh harus tetap berusaha untuk melemahkan, menundukkan dan menginjaknya supaya tidak akan kembali mengancam ruh, sehingga ruh dapat terlepasdarinya serta terbebas dari belenggunya. Oleh karena itu, siapa saja yang ingin meningkatkan derajat ruhnya, maka wajib baginya menetapkan kehidupannya dalam sebuah pertempuran melawan jasadnya sendiri. Itu dilakukan dengan cara tidak memenuhi keinginan-keinginan maupun syahwatnya, lalu menjauhkan diri dari kesenangan kehidupan dunia, keindahan dan kenikmatannya. Dia tidak akan makan kecuali makanan pahit yang akan meningkatkan kepatuhan dirinya kepada agama dan kezuhudannya. Dia tidak akan berpakaian halus yang menyenangkan, melainkan hanya menggunakan baju lusuh yang kasar lagi compang camping. Dia tidak akan menunggangi hewan yang dikendalikan, melainkan dia akan berjalan di muka bumi dengan telapak kakinya dengan kepala terbuka dalam teriknya siang dan gelap gulitannya malam. Dia tidak akan tinggal dirumah yang mewah, melainkan di rumah yang sangat sederhanaatau gubuk reot. Dia tidak akan tidur di atas kasur atau bersandar kepada dipan-dipan yang indah, melainkan tidur beralaskan bumi dan hamparan jerami kering. Laki-lakinya menjauhi wanita, dan wanitanya pun menjauhi pria, keduanya berusaha keras mematikan hasrat seksual, hidup seperti pendeta, dan menghabiskan waktunya untuk menundukkan jasad dan melemparkannya ke sudut-sudut, pojok-pojok serta rumah-rumah peribadatan. Begitulah yang dilakukan sampai jasadnya menjadi lemah hingga sampai pada batas tidak dapat melepaskan diri darinya dan berjalan menuju alam arwah yang mulia. Akhirnya terungkaplah berbagai hakekat dan solusi dihadapan orang tersebut dengan jelas dan gamblang, namun bukan melalui indera jasad yang berupa penglihatan, pendengaran dan lainnya, melainkan melalui pengungkapan “Pengalaman Spiritual”. Dengan demikian ruh tersebut setahap demi setahap meningkat derajatnya hingga berhasil –dalam anggapan orang-orang tersebut- bersatu dengan Ruh Agung atau Zat Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan seperti itu.
Adapun orang yang memenuhi keinginan jasadnya, harapan-harapannya, hasrat syahwatnya serta berhasil meraih kesenangan kehidupan dunia, makanannya berupa buah-buahannya yang enak dan senantiasa memanfaatkan keindahannya, maka dia telah menjauhkan vonis mati dan kehancuran kepada ruhnya yang berada dalam jasad tersebut. dia pun telah terbenam dalam lumpur dunia dan kubangan materinya, dan jadilah dia bagian dari para pendosa yang paling buruk.
Falsafah tersebut telah menguasai dan membentuk pola kehidupan dalam masyarakat India dan Cina sejak abad-abad permulaan, dan tetap demikian hingga hari ini, hal itu masih menaungi masyarakat tersebut. falsafah itu juga telah merasuki benak sebagian filosof Yunani termasuk buku-buku maupun ide-ide mereka, sehingga memberikan pengaruh yang sangat besar dalam penyimpangan akidah Kristen maupun ajaran-ajarannya, yang pada gilirannya berpengaruh amat besar dalam masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Hal itu karena saat agama Kristen menyebarluas di negeri Syam lalu di seluruh pelosok imperium Romawi-atau di negeri-negeri Eropa- para pastor dan pendetanya terpengaruh oleh filsafat yang telah menjauhkan pemikiran-pemikiran maupun anggapan-anggapan agama tersebut, kemudian menyerang benak manusia serta mengacaukannya. Lalu agama langit tersebut setelah adanya campur tangan dari para Kaisar, penguasa dan filosof, kembali sebagai agama lain yang baru sama sekali. Salah satu ide agama itu yang masuk dalam agama Kristen adalah persepsi mereka tentang ruh dan jasad. Ide ini kebetulan bertemu dalam diri orang-orang Kristen dengan sebuah anggapan dalam akidah mereka yang menyatakan bahwa seluruh kehidupan itu sejak turunnya Adam dan Hawa ke bumi hingga hari kiamat nanti hanya sebagai rankaian sanksi atas dosa pertama yang telah dilakukan Adam as dengan Hawa istrinya. Karena manusia tidak berhak mengharapkan kemapanan, kesenangan maupun kesejahteraan di dunia, melainkan harus puas hingga menemui kebahagiaan serta kesenangan dalam kehidupan akhirat: “Oleh karena itu mereka menganggap semua kelezatan yang dirasakan tubuh adalah bujuk rayu setan. Dengan demikian mereka harus melepaskan diri dari alam jasad dan berusaha untuk mematikan syahwat dengan berpuasa maupun melakukan berbagai jenis penyiksaan badan”.
Begitu juga yang terjadi saat penyebarluasan Kristen di negeri-negeri Eropa, telah menjadikan falsafah tersebut memantul ke dalam kehidupan, masyarakat dan politik. Akibatnya, disamping kekuasaan politik –yang dipegang oleh raja dan dikuasai oleh pemerintah maupun para diktator—muncul pula kekuasaan baru, yaitu kekuasaan gereja, yang dipimpin oleh Uskup Agung (Paus) di Roma yang menempati “Tahta Kerasulan”. Dengan demikian, masyarakat terombang-ambing oleh dua kekuasaan: kekuasaan dunia dan kekuasaan spiritual. Ungkapan “dunia” tersebut sebagai ganti ungkapan materi, lalu karena materi dan ruh itu keduanya selalu berseteru hingga salah satunya dapat mengalahkan yang lain, maka di Eropa secara Alami akan berkobar pula pertarungan anta kekuasaan dunia dan kekuasan spiritual.
Pada abad pertengahan –yang merupakan abad keagamaan- secara alami kekuasaan spiritual berhasil menang atas kekuasaan dunia, hingga sampai pada batas sebagian raja dan kaisar mengalami penghinaan dan hidung mereka harus tersungkur ke tanah. Kaisar maupun raja yang sah harus mengikuti kehendak Paus di Roma dalam menjalankan kekuasaan dan pemerintahan atas rakyatnya, lalu raja tersebut memerintah rakyatnya atas nama pendelegasian Tuhan yang terwakili dalam “pemberian kekuasaan” yang diperoleh dari memimpin Gereja Katolik. Adalah kebinasaan bagi raja atau penguasa yang mendapat kebinasaan gereja dan divonis atas dirinya sebuah keputusan gereja yang sadis. Keberhasilan perang salib yang dimotori oleh para Uskup Agung Roma –sasaran utamanya adalah negeri-negeri kaum muslim di Syam dan Afrika Utara—merupakan faktor yang memperkuat posisi gereja serta kekuasaannya di Eropa pada abad pertengahan. Namun, abad berikutnya yang datang secara berturut-turut berhasil melemahkan cengkraman kekuasaan gereja, dan para raja maupun penguasa kembali kekuatannya sehingga dapat melepaskan diri ikatannya.Seiring dengan kesalahan yang muncul dari perang salib maupun hilangnya tujuan-tujuan perang itu, neraca kekuasaan dunia kembali dan mengungguli neraca kekuatan spiritual. Pada abad yang baru – atau antara awal abad keenam belas dan penghujung abad kedelapan belas—pengaruh agama melemah sampai pada batas bersinarnya para filosof “pencerahan” di tengah-tengah masyarakat di Eropa. Geraja pun kehilangan kekuasaannya yang kedudukannya jatuh hingga menjadi sekedar pembenar bagi kekuasaan para raja dan aparatur pemerintahan. Seiring dengan berjalannya awal abad kesembilan belas, pemisahan agama dari masyarakat dan negara benar-benar telah sempurna. Gereja dijauhkan dari campur tangannya dalam urusan politik maupun pemerintahan, dan perannya sangat terbatas hanya pada aspek spiritual serta urusan ibadah, pernikahan dan sebagainya. Akhirnya gereja memilih negara spiritual di Vatikan, yang bertanggungjawab mengatur urusan spiritual umat Kristen Katolik di seluruh dunia.
Dengan demikian pengaturan urusan manusia terbagi di antara dua kekuasaan yang terpisah. Pertama, kekuasaan yang memerintah masyarakat dan hubungan mereka serta menjalankan urusan politik, baik di dalam maupun luar negeri. Kedua, kekuasaan yang bertanggungjawab mengatur urusan keagamaan dan spiritual yang berdiri sendiri terpisah dari kekuasaan dunia.
Itu adalah pengaruh falsafah materi dan ruh terhadap sebagian umat dan bangsa sejak masa lalu hingga saat kita hari ini. Pertanyaan yang mengemuka dan amat kuat adalah: sejauh mana keabsahan falsafah tersebut? Lalu, apa pandangan Islam dalam persoalan itu?
Sebagian besar orang yang menghalangi kaum Muslim untuk membahas persoalan dari akarnya, dan menyangka bahwa perbedaan yang ada antara mereka dengan para pengusung falsafah tersebut bukan dalam persoalan pokoknya, melainkan hanya perbedaan dalam hal rincian, cabang dan bentuknya saja. Saya mendapati bahwa sebagian besar mereka itu telah menerima –walau disertai pertentangan—bahwa manusia terbentuk dari jasad dan ruh. Kemudian mereka berselisih dalam hal tatacara yang harus digunakan oleh ruh maupun jasad. Kebanyakan dari mereka berkata bahwa Islam telah memelihara keseimbangan antara ruh dan jasad, yaitu dengan memberikan kepada keduanya makanan masing-masing, termasuk memenuhi tuntutannya tanpa mengutamakan yang satu antara yang lainnya. Islam telah memberikan makanan kepada ruh dengan bentuk iman, ibadah, dzikir dan taqarrub serta mengatur makanan jasad dengan bentuk syari’at tentang makanan, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Namun kita katakan bahwa: solusi untuk masalah pelik seperti ini menuntut adanya ketelitian dan kedalaman dalam memutuskan berbagai pemikiran dan ide yang mengemuka terhadap persoalan itu sendiri. Pertanyaan yang harus diajukan untuk memutuskan asas yang menjadi landasan falsafah tersebut: apakah benar manusia terbentuk dari materi dan ruh?
Kesimpangsiuran yang terjadi dalam masalah itu pada kebanyakan orang disebabkan kenyataan bahwa dalam diri manusia ada ruh (nyawa)-yang merupakan rahasia hidupnya, dan jika ruh keluar dari dirinya maka dia akan mati. Apalagi karena Allah Swt berfirman:
فَإِذَاسَوَّيْتُهُوَنَفَخْتُفِيهِمِنرُّوحِي
“Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, …. ” (TQS. Al-Hijr [15]: 29)
ثُمَّسَوَّاهُوَنَفَخَفِيهِمِنرُّوحِهِوَجَعَلَلَكُمُالسَّمْعَوَالْأَبْصَارَوَالْأَفْئِدَةَقَلِيلاًمَّاتَشْكُرُونَ
“Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh) nya ruh (ciptaan) -Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.” (TQS. As-Sajdah [32]: 9)
Juga ayat lainnya, termasuk berbagai hadits yang membincangkan ruh dan keberadaannya dalam diri manusia. Kebanyakan kaum muslim menerima pemikiran yang manyatakan bahwa manusia itu terbentuk dari jasad dan ruh, serta keduanya punyamakanan masing-masing.
Yang harus diingat bahwa kecermatan itu mengharuskan adanaya pandangan yang menyeluruh dalam pemikiran untuk mengetahui maksud ruh yang mereka tengah perbincangkan. Kata ruh adalah kata musytarakah, yang mengandung sejumlah makna. Kata tersebut dalam bahasa Arab maupun al-Qur’anul Karim memiliki banyak makna, diantaranya adalah apa yang tercantum dalam firman Allah Swt:
عَلَىقَلْبِكَلِتَكُونَمِنَالْمُنذِرِينَ ﴿١٩٤﴾نَزَلَبِهِالرُّوحُالْأَمِينُ ﴿١٩٣﴾
“Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al Amin (Jibril), 194. ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.” (TQS. Asy-Syu’ara [26]: 193-194)
Maksud ruh dalam ayat tersebut adalah Jibril as, makna lainnya ada dalam firman Allah Swt:
وَيَسْأَلُونَكَعَنِالرُّوحِقُلِالرُّوحُمِنْأَمْرِرَبِّيوَمَاأُوتِيتُممِّنالْعِلْمِإِلاَّقَلِيلا
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. (TQS. Al-Isra’ [17]: 85)
Maksud ruh dalam ayat tersebut adalah ruh manusia (nyawa), yang dengan keberadaannya maka terwujudlah kehidupan, dan bila ruh keluar maka manusia akan mati. Ruh dengan makna seperti ini adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat. Ruh tersebut adalah kehidupan yang menjalar dalam jasad dan memunculkan gerakan dan kehidupan di dalam jasad itu. Singkat kata ungkapan ruh itu digunakan untuk sejumlah makna. Pengarang buku “Mukhtar ash-Shihah” menyatakan: “Lafadz ruh itu bisa mudzakkar bisa juga muannats, dan bentuk jamaknya adalah arwah. Al-Qur’an, Isa dan Jibril as, semuanya disebut ruh. Berkaitan dengan Malaikat dan jin maka disebut ruhani dengan huruf ra’ yang didhammahkan dan bentuk jamaknya adalah ruhaniyyun. Sehingga setiap hal yang didalamnya ada ruh disebut ruhani dengan dhammah”
Namun bukan makna-makna tersebut yang dimaksudkan pada saat membicarakan tentang ruh,ruhaniyyah dan aspek ruhiyah dalam alam semesta, manusia maupun kehidupan. Makna yang dimaksudkan adalah “makna istilah”, bukan makna secara bahasa, yang mungkin bisa kita temukan dalam indeks bahasa Arab Kuno. Apabila seorang pembahas ingin memahami suatu makna istilah, maka dia harus meneliti naskah-naskah yang didalamnya terdapat istilah tersebut agar dia menentukkan makna yang menentukan oleh orang-orang yang tengah memperbincangkannya. Seseorang yang meneliti sebagian besar naskah itu akan menemukan bahwa orang-orang tersebut menggunakan kata “ruh” atau “ruhaniyah” atau “aspek ruhani” adalah untuk menggambarkan tentang sesuatu yang dirasakan oleh manusia saat menyadari hubungan dirinya dengan Penciptanya Yang Maha Mulia dan lagi Maha Suci. Dikatakan bahwa seorang Mukmin merasakan ruhaniyah saat dia melakukan aturan-aturan ibadah, seperti shalat, shaum maupun haji. Ketika dia mengamati kerajaan Allah, maka dia merasakan aspek ruhiyah. Dia juga merasakan ruh saat mendengar dari berbagai ungkapan laknat dan do’a maupun ketika dia masuk dalam arena ibadah, dan sebagainya. Makna tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan ruh yang berarti rahasia kehidupan (nyawa), sebab rahasia kehidupan itu(nyawa) terdapat dalam diri seorang mukmin –yang merasakan ruhaniyah- maupun dalam diri seorang atheis yang mengingkari wujud Allah serta merasakan aspek ruhaniyah ataupun ruhaniyah.
Berdasarkan hal itu amat memungkinkan bagi kita mendefinisikan “aspek ruhaniyah” sebagai keadaan sesuatu sebagai makhluk bagi Allah Swt. Alam semesta, manusia dan kehidupan bukanlah sesuatu yang terbentuk dari dua unsur, yaitu materi dan ruh, melainkan sesuatu yang hanya terbentuk dari materi saja, tidak ada hal lain dalam pembentukannya. Harus diingat bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan itu memang bersifat aspek ruhiyah, namun bukan berarti aspek ruhiyah itu adalah bagian dari pembentukannya, melainkan hanya sebuah ungkapan berkenaan dengan kedudukannya sebagai makhluk bagi Pencipta. Aspek ruhiyah pada alam semesta, kehidupan dan manusia itu adalah kedudukannya masing-masing sebagai makhluk bagi Pencipta Yang Mahas Suci. Sedangkan ruh –dengan makna istilah yang tengah kita bicarakan—adalah kesadaran hubungan dengan Allah Swt. Jadi, perasaan manusian dengan ruh atau ruhiyah itu adalah kesadaran dirinya dengan Allah Swt, dari sisi bahwa dia adalah makhluk bagi-Nya, sekaligus sebagai hamba yang tunduk kepada kekuasaan dan pengaturan-Nya.
Oleh karena itu, tidak ada satupun keadaan yang tepat untuk membenarkan pernyataan bahwa manusia itu terbentuk dari jasad dan ruh, termasuk anggapan bahwa terjadi perseteruan di antara kedua unsur tersebut sehingga manusia harus memenangkan ruh atas jasad, atau menyeimbangkan keduanya. Pertanyaan berikut harus dikemukakan: sejauh mana pengaruh ruh itu –yaitu kesadaran hubungan dengan Allah—pada manusia, kehidupan dan tingkah lakunya?
Sumber pokok tingkah laku manusia adalah karena dalam dirinya terdapat potensi kehidupan, yang mendorongnya untuk melakukan berbagai perbuatan. Potensi kehidupan yang kita maksudnya adalah dorongan-dorongan dan berbagai kebutuhan manusia untuk memenuhinya secara alamiah. Apabila kita mencermati fakta tentang manusia, maka kita dapati bahwa potensi kehidupan adalah gambaran dari “kebutuhan pokok”, seperti butuh makanan,tidur dan lainnya yang tidak mungkin bagi manusia untuk tetap bertahan dalam batasan kehidupan ini tanpa memenuhinya. Berikut adalah “naluri” yang mendorong manusia untuk memenuhi tuntutannya dan bila tidak dipenuhi maka dia akan merasakan kegelisahan dan kegalauan.
Kebutuhan pokok dan naluri yang ada dalam diri manusia itu mengharuskan adanya aturan yang mengatur pemenuhannya. Aturan ini bisa berasal dari sisi Allah Swt atau dari manusia sendiri. Apabila kebutuhan dan naluri tersebut dipenuhi tanpa disertai aturan, atau dengan yang bukan berasal dari sisi Allah Swt, maka pemenuhan seperti itu bersifat belaka, tidak ada ruh didalamnya. Apabila di penuhi dengan aturan dari sisi Allah dengan landasan kesadaran hubungan dengan-Nya atau dengan landasan iman kepada Allah Pencipta lagi Pengatur, maka pemenuhan tersebut merupakan pemenuhan yang benar dan berjalan (sesuai) dengan ruh. Salah satu naluri yang dirasakan oleh manusia untuk dipenuhi adalah naluri beragama, yang pengaruhnya tampak pada upaya manusia untuk mensakralkan, memuliakan, beribadah, merendahkan diri, dan membesarkan yang Maha Kuat nan Maha Kuasa. Kesadaran tentang rasa kurang dan serba lemah secara alamiah yang ada dalam diri manusia dengan sendirinya mengantarkan dirinya kepada suatu perasaan membutuhkan kepada Pencipta sang Pengatur. Inilah yang kita maksudkan naluri beragama. Meski demikian, naluri tersebut –seperti halnya naluri yang lain- dapat saja dipenuhi dengan cara materi semata tanpa disertai iman kepada Allah Swt sang Pencipta lagi Pengatur. Hal itu muncul dalam bentuk penyembahan terhadap berhala, bintang, raja-raja, pahlawan, dan sebagainya dari kalangan makhluk, serta bisa juga dipenuhi dengan cara ruh, yaitu dengan beribadah kepada Allah Swt sesuai dengan aturan yang berasal dari sisi-Nya.
Islam dengan asas iman kepada Allah Swt telah menetapkan adanya aspek ruhiyah dalam diri manusia dan kehidupannya serta materi alam semesta yang melingkupi dirinya, yaitu bahwa semuanya adalah makhluk bagi Allah Swt sebagai Sang Pencipta. Kemudian Dia menjadikan seluruh kehidupan seorang muslim dibangun dengan asas ruh, dan menjadikan ruh itu menyertai setiap perbuatan yang dilakukannya. Itu karena Allah Swt telah menetapkan syari’at-Nya berupa aturan yang sempurna untuk seluruh kehidupan manusia. Dia telah menetapkan hukum syara’ untuk setiap perbuatan hamba , dan ini berarti wajib bagi setiap seorang mukmin untuk mengikatkan diri kepada-Nya saat melakukan sebuah perbuatan. Hal itu berdasarkan imam kepada Allah Swt sebagai Pengatur. Tuhan, Yang Wajib Diibadahi dan Ditaati.
فَلاَوَرَبِّكَلاَيُؤْمِنُونَحَتَّىَيُحَكِّمُوكَفِيمَاشَجَرَبَيْنَهُمْثُمَّلاَيَجِدُواْفِيأَنفُسِهِمْحَرَجاًمِّمَّاقَضَيْتَوَيُسَلِّمُواْتَسْلِيماً
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS. An-Nisa [4]: 65)
Ketika seorang mukmin mengikat seluruh perbuatannya –itu adalah materi—dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah dengan landasan kesadaran hubungan dengan Allah, atau dengan landasan iman kepada Allah Swt, maka dia telah berhasil mencampurkan materi dengan ruh, dan membangun seluruh kehidupannya dengan asas ruh pula yaitu akidah Islam.
Dengan demikian, jelas sudah bahwa permasalahannya bukan apakah manusia dapat memuhi kebutuhannya ataukah tidak? Seberapa banyak dia dapat memenuhinya? Mana yang telah dia penuhi jasad ataukah ruh? Merupakan kesalahan menjadikan pertanyaan tersebut sebagai arena pembahasan. Arena pembahasan yang benar adalah; bagaimana pemenuhan itu, dan asas seperti apa yang harus mendasarinya?
Jadi, sangat keliru siapa pun yang menduga bahwa takwa itu harus diraih dengan cara menyiksa diri dan menjauhkan diri dari segala kesenangan dan kelezatannya seraya melemparkan jauh-jauh semua kenikmatan dunia beserta kesenangannya. Orang yang kafir dan tidak beriman kepada Allah dengan sebenarnya-benarnya kekafiran telah melakukan penyiksaan diri, lalu dimana gerangan ketakwaan dirinya? Lagi pula ayat-ayat al-Qur’anul Karim berbagai hadits Rasulullah Saw menjelaskan bahwa Allah Swt telah menciptakan dunia beserta kesenangannya, dan menundukan segala sesuatu yang ada dilamanya bagi manusia. Syaratnya adalah manusia harus menggunakannya sesuai dengan hak, yaitu sesuai dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah Swt. Allah Swt berfirman :
وَلَقَدْكَرَّمْنَابَنِيآدَمَوَحَمَلْنَاهُمْفِيالْبَرِّوَالْبَحْرِوَرَزَقْنَاهُممِّنَالطَّيِّبَاتِوَفَضَّلْنَاهُمْعَلَىكَثِيرٍمِّمَّنْخَلَقْنَاتَفْضِيلاً
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
وَسَخَّرَلَكُممَّافِيالسَّمَاوَاتِوَمَافِيالْأَرْضِجَمِيعاًمِّنْهُإِنَّفِيذَلِكَلَآيَاتٍلَّقَوْمٍيَتَفَكَّرُونَ
“Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.”
قُلْمَنْحَرَّمَزِينَةَاللّهِالَّتِيَأَخْرَجَلِعِبَادِهِوَالْطَّيِّبَاتِمِنَالرِّزْقِقُلْهِيلِلَّذِينَآمَنُواْفِيالْحَيَاةِالدُّنْيَاخَالِصَةًيَوْمَالْقِيَامَةِكَذَلِكَنُفَصِّلُالآيَاتِلِقَوْمٍيَعْلَمُونَ
“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (TQS. Al-A’raf [7]: 32)
Dia Swt juga mengingatkann tentang segala nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya:
وَالأَنْعَامَخَلَقَهَالَكُمْفِيهَادِفْءٌوَمَنَافِعُوَمِنْهَاتَأْكُلُونَ ﴿٥﴾وَلَكُمْفِيهَاجَمَالٌحِينَتُرِيحُونَوَحِينَتَسْرَحُونَ ﴿٦﴾وَتَحْمِلُأَثْقَالَكُمْإِلَىبَلَدٍلَّمْتَكُونُواْبَالِغِيهِإِلاَّبِشِقِّالأَنفُسِإِنَّرَبَّكُمْلَرَؤُوفٌرَّحِيمٌ ﴿٧﴾وَالْخَيْلَوَالْبِغَالَوَالْحَمِيرَلِتَرْكَبُوهَاوَزِينَةًوَيَخْلُقُمَالاَتَعْلَمُونَ ﴿٨﴾
“Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfa`at, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan.Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.” (TQS. An-Nahl [16]: 5-8)
Masih banyak ayat-ayat lainnya yang mengandung makna tersebut.
Pada masa nubuwah, sebagian orang memahami takwa dengan cara menyiksa diri dan menundukkan jiwa maupun jasad, dan saat mereka bertanya tentang ibadah Rasulullah saw maka mereka mendapati ibadah mereka sangat sedikit. Lalu mereka mengharuskan pada dirinya sendiri sebagai beban yang keras, padahal sama sekali tidak ada bukti bahwa itu adalah perkara-perkara yang telah Allah turunkan. Mereka menyangka dirinya telah berbuat yang terbaik dan mewujudkan takwa dengan benar. Ketika kabar mereka itu sampai kepada Rasulullah saw maka beliau memahami bahwa pemahaman yang menyimpang tersebut, maka beliau terangkan tindakan yang pantas diberikan untuk kelakuan tersebut. Imam Bukhari telah meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik yang berkata:
“Sekelompok sahabat Nabi bertanya kepada istri Nabi saw. Tentang ibadah nabi saw (ketika dikabarkan kepada mereka, seakan-akan mereka mendapati ibadah mereka sendiri sangat sedikit. Lalu mereka bertanya: “Dimanakah kita dibandingkan dengan Nabi Saw? Telah diampunkan bagi beliau segala dosa yang lalu dan yang akan datang’). Salah seorang dari mereka berkata: ‘Adapun saya akan shalat sepanjang malam selamanya’. Lainnya berkata: ‘Saya Shaum sepanjang tahun dan tidak akan berbuka’. Lainnya lagi berkata: ‘Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya’. Lalu datanglah Rasulullah Saw dan bertanya: ‘Kaliankah orangnya yang begitu dan begitu? Demi Allah, adapun aku adalah orang paling takut kepada-Nya, namun aku shaum juga berbuka, aku shalat juga aku tidur, aku pun menikahi wanita, maka siapa saja yang membenci sunnahku maka dia bukan golonganku.” (HR. Bukhari)
Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kesenangan dengan ruh. Manusia yang mengonsumsi yang baik dari rizki yang halal seraya memuji Allah Swt atas segala nikmat-Nya, dia akan merasakan ruh bersamaan dengan rasa lezatnya makanan:
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواْكُلُواْمِنطَيِّبَاتِمَارَزَقْنَاكُمْوَاشْكُرُواْلِلّهِإِنكُنتُمْإِيَّاهُتَعْبُدُونَ
“ Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 172)
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواْلاَتُحَرِّمُواْطَيِّبَاتِمَاأَحَلَّاللّهُلَكُمْوَلاَتَعْتَدُواْإِنَّاللّهَلاَيُحِبُّالْمُعْتَدِينَ
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (TQS. Al-Maidah [5]: 87)
Seorang pedagang yang mencari keuntungan dan harta yang banyak juga akan merasakan ruhaniyah jika dia mengingatkan diri dengan hukum syara’ dan memperhatikan halal serta haram dalam perdagangannya. Nabi saw bersabda:
“seorang pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para Nabi, orang-orang jujur dan para syuhada. (HR. Ad-Darimi)
Berkenaan dengan kehidupan suami istri beliau bersabda:
Dan kemaluan salah seorang dari kalian itu adalah sedekah. Mereka bertanya: “wahai Rasulullah, apakah bila salah seorang dari kami melaksanakan syahwatnya ada pahala baginya dalam syahwat itu? Beliau menjawab: ‘Apa menurut pendapat kalian andai dia menempatkan kemaluannya dalam sesuatu yang haram, apakah baginya ada dosa didalamnya? Maka, begitu juga dia menempatkannya dalam sesuatu yang halal maka baginya ada pahala’. (HR. Muslim)
Pandangan Syar’iy bagi manusia, tingkah laku dan takwanya tersebut, itulah yang membedakan kehidupan dalam masyarakat Islam sepanjang masa kebangkitannya dan kuatnya negara Islam. Tidak ditemukan pertentangan antara materi dan ruh dalam masyarakat tersebut, begitu juga tidak dikenal adanya perseteruan antara kekuasaan dunia dan spiritual dalam negara islam. Artinya, dalam negara tersebut tidak ada yang lain kecuali satu kekuasaan yang memelihara urusan masyarakat dengan sistem Islam dan dibangun dengan landasan atau dengan dasar kesadaran hubungan dengan Allah Swt. Negara adalah kekuatan politis yang dibangun dengan landasan ruh. Tidak didapati dalam negara tersebut apa yang dikenal sekarang sebagai mahkamah (pengadilan) Sipil dan lainnya mahkamah syari’iyah (pengadilan agama), yang ada hanya satu, yaitu mahkamah (pengadilan) Islam, yang menyelesaikan semua jenis persengkataan ditengah-tengah masyarakat dengan hukum (syariat) Islam. Itu berlaku baik untuk perkara yang berkaitan dengan pemerintah, harta, hubungan pria-wanita (aspek-aspek pribadi) maupun berbagai hubungan kemasyarakatan lainnya.
Sampai kemudian tiba masanya negara-negara Barat menguasai negeri-negeri kita, menghancurkan negeri Islam dan menjauhkan Sistem Islam dari realitas kehidupan, masyarakat dan Negara. Mereka juga menempatkan urusan agama hanya terbatas hanya pada urusan ibadah, akhlak dan segala hal yang dinamakan sebagai aspek-aspek pribadi. Mereka pun membentuk Negara-negara yang menerapkan system buatan yang bersifat materi, dan memisahkan agama dari Negara.
Dengan demikian di berbagai negeri Islam terbentuk kekuasaan ruhiyah yang terwakili dalam bentuk “mufti”, mereka juga membagi mahkamah (pengadilan) menjadi mahkamah sipil yang mengurus penyelesaian berbagai sengketa yang berkaitan dengan pemerintahan, harta dan sebagainya dengan perundang-undangan buatan manusia. Sedangkan lainnya adalah mahkamah syar’iyah (pengadilan agama) yang mengatur urusan social, atau yang dinamakan “aspek-aspek pribadi”, seperti pernikahan, perceraian dan warisan.
Pola kehidupan itulah yang menguasai kehidupan kita hari ini dan bukan pola yang telah Allah Swt ridhai sebagaimana yang telah dijelaskan dalam risalah Islam. Oleh karena itu perkara utama kaum muslim adalah mereka harus berusaha untuk melanjutkan kehidupan Islam, dan mengembalikan system Islam ke dalam realitas kehidupan dan masyarakat. Mereka juga harus menghancurkan segala macam pemikiran yang memisahkan agama dari Negara, pembagian mahkamah (pengadilan) menjadi sipil dan syar’iyah, penetapan kekuasaan ruhiyah, pembentukkan mentri urusan wakaf, masjid dan sebagainya. Dalam sistem Islam hanya ada satu kekuasaan yang menjalankan pemerintahan dengan segala hal yang telah Allah turunkan, dan kaum muslim wajib mentaatinya sebagai realisasi kepada kepada Allah. Allah Swt berfirman:
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواْأَطِيعُواْاللّهَوَأَطِيعُواْالرَّسُولَوَأُوْلِيالأَمْرِمِنكُمْفَإِنتَنَازَعْتُمْفِيشَيْءٍفَرُدُّوهُإِلَىاللّهِوَالرَّسُولِإِنكُنتُمْتُؤْمِنُونَبِاللّهِوَالْيَوْمِالآخِرِذَلِكَخَيْرٌوَأَحْسَنُتَأْوِيلاً
“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (TQS. An-Nur [4]: 59)
Sumber Buku : Ususu an Nahdhati al Islamiyyah ( Dasar-dasar Kebangkitan Islam ) karya Ahmad Al Qashash