Khilafah Islamiyyah, Antara Kewajiban Agung dan Dinamika Perpolitikan

Khilafah Islam menjadi sebuah perdebatan sekarang ini. Banyak diskusi, bedah buku, dukungan dan tentunya hujatan tentang konsep ini, yaitu Khilafah. Perspektif yang digunakan untuk memandang Khilafah pun tidak hanya satu. Orang melihat Khilafah dengan analisis, pertimbagan dan sudut pandang masing-masing.

Kurang lebih ada dua perspektif yang mungkin bisa dirasakan sekarang ini. Pertama adalah mereka yang memandang Khilafah dengan sudut pandang sosiologi-politik. Kedua memandang Khilafah sebagai sebuah kewajiban yang Agung dalam khazanah keilmuan Islam.

Bagaimana sebenarnya kedua perspektif itu berjalan, menjadi hal yang penting untuk disinggung. Sebenarnya mana perspektif yang tepat untuk melihat persoalan Khilafah ini juga adalah hal urgen untuk digali. Terutama mereka-mereka yang mempunyai kapasitas keilmuan tentang Islam yang lebih.

Perspektif pertama memandang bahwa Khilafah adalah bagian dari pergolakan, pergantian dan dinamika yang natural dalam sebuah perpolitikan suatu negara. Isu Khilafah, setelah runtuh resmi pada 03 Maret 1924 muncul secara gencar kembali ke permukaan umum setelah Hizbut Tahrir ada. Hal ini bukan berarti ada penegasian terhadap kelompok lain. Sehingga seolah Khilafah menjadi sesuatu yang melekat hanya pada Hizbut Tahrir semata. Apakah benar atau tidak, tapi itulah perspektif pertama memandangnya.

Sudat pandang yang pertama ini melihat Khilafah adalah sebagai bagian dari perubahan dalam politik suatu negara. Adanya pergantian sistem politik kenegaraan memasukkan Khilafah menjadi bagian dari berbagai macam opsi yang ada. Khilafah adalah pilihan suatu negara untuk diterapkan sebagai sistem politik.

Bagi mereka para pengusung Monarchi-Absolut melihat sistem lain sebagai ancaman, termasuk sebagai ancaman adalah Khilafah. Para pengusung Republik, Demokrasi pun demikian. Mereka melihat sistem lain adalah pertentangan yang nyata. Demikian juga Khilafah, melihat sistem lain sebagai lawannya. Sehingga mana yang akan diterapkan, tergantung dari siapa yang kuat dan menguasai opini tentang ide yang dibawanya.

Sehingga pada perspektif pertama inti pembahasannya adalah bahwa tegak tidaknya Khilafah ditentukan atas dasar pergolakan politik yang ada saat itu. Mereka menghitung-hitung seberapa besar peluang Khilafah untuk ditegakkan. Mungkin atau tidaknya Khilafah dapat ditegakkan adalah dengan melihat realitas yang ada, yaitu dalam arus politik yang sedang berjalan.

Secara singkat apa sebenarnya pendekatan sosiologi politik tentu penting untuk dikemukakan. Dalam konteks sosiologi politik terdapat kajian mengenai politik kewilayahan(geo-politik) yang berpengaruh dan wilayah organisasi serta partai politik yang dilihat sebagai hal yang akan berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di sebuah negara karena pikiran, dan tindakan yang dilakukan.Teori yang dipergunkan adalah teori gerakan sosial yang di dalamnya memuat persoalan ideologi, aktivitas, aktor, komunitas pendukung dan peluang politik sebagaimana dikemukakan oleh Rajendra Sikh dan Sidney Tarrow.

Oleh karena itu melihat Khilafah dengan perspektif yang pertama terdapat banyak hal. Aktor Khilafah seolah satu yang menonjol, yaitu Hizbut Tahrir. Hizbut Tahrirlah yang sebenarnya pengusung utama isu Khilafah. Khilafah seolah menjadi milik Hizbut Tahrir semata. Inilah dampak dari perspektif pertama.

Kemudian yang tidak kalah menonjolnya dari sudut pandang ini adalah bahwa melihat Khilafah itu sama dengan melihat sistem politik yang lainnya. Siapa saja yang mempunyai massa banyak, dialah yang akan berkuasa. Dan yang mempunyai massa sedikit tidak berkuasa, bahkan dapat disimpulkan sebagai hal yang mustahil. Dan itulah yang terjadi pada Khilafah. Khilafah adalah hal yang mustahil, bahkan hanya mitos belaka.

Sosiologi-politik mengharuskan adanya penelitian dalam melihat dinamika politik yang ada. Melihat Khilafah sekarang ini dalam perspektif ini adalah dengan hasil-hasil survei. Yang kemudian setelah itu akan ada penyimpulan terhadap objek kajian. Dalam hal ini adalah Khilafah.

Sebagai contoh adalah dengan kita melihat hasil penelitian tentang ideologi yang ada di Indonesia. Penelitian ini diambil oleh CRCS pada tahun 2008. Ada sekitar 78,1 % yang memilih Pancasila sebagai ideologi untuk Indonesia. Dan Islam dijadikan sebagai ideologi untuk Indonesia hanya sekitar 12,3 % responden yang sepakat. Untuk sisanya sebesar 5,5 % memilih ideologi lain untuk diterapkan di Indonesia.

Dengan melihat data di atas, terlihat bahwa Pancasila adalah ideologi yang sementara ini diterima oleh khalayak. Sedangkan Islam hanya mendapatkan porsi yang kecil. Sehingga Khilafah Islam yang dasar Ideologinya adalah Aqidah Islam bukan Pancasila dapat di simpulkan sangat kecil peluangnya untuk diterapkan di Indonesia.

Dalam lembaga dan tahun yang sama, penelitian tentang Demokrasi dan Islam dihasilkan bahwa yang menerima Demokrasi sebagai sistem terbaik di Indonesia sebesar 82 %. Mereka yang mengatakan bahwa Demokrasi sejalan dengan Islam sebesar 78 %. Sedangkan yang menolak Demokrasi untuk Indonesia hanya sebesar 5 %. Sehingga Khilafah Islam yang sangat berbeda dengan Demokrasi adalah hal yang utopis untuk diterapkan di Indonesia. Ini dalam perspektif sosiologi-politik.

CRCS pada tahun 2008 dan 2009 juga melakukan penelitian tentang penerimaan masyarakat tentang konsep Pluralisme. Beberapa isu pluralisme dipraktekkan di masyarakat seperti yang ada pada masyarakat Hindu Bali yang mengundang umat muslim berbuka puasa tanggal 13 september 2009. Selain itu pemakaman seorang muslim dihadiri oleh masyarakat non muslim di dusun Ngepeh, Desa Rejoagung Jombang, dengan masyarakat 70 % muslim, 20 % kristen dan 10 Hindu.

Pada wilayah lain di Indonesia yaitu Manado tahun 2009 saat Idul Fitri umat Kristiani saling bersalaman setelah ibadah shalat idul fitri dijalankan umat muslim. Kemudian pada tanggal 24 Desember 2009, umat muslim dan kristen berdoa bersama untuk kesembuhan Gus Dur yang sedang sakit keras, padahal MUI melarang doa bersama tahun 2005.

Tentu Islam yang sangat berseberangan dengan konsep Pluralisme, dankemudian melihat fakta yang ada mengindikasikan bahwa tegaknya Khilafah Islam di Indonesia adalah mimpi belaka. Oleh karena itu sesungguhnya dari perspektif yang pertama dapat disimpulkan untuk saat ini bahwa Khilafah Islam adalah mitos, utopis, khayalan dan hanya mimpi di siang bolong belaka.

Sedangkan pada perspektif kedua memandang bahwa Khilafah Islam adalah sebuah kewajiban yang agung dalam Syari’at Islam. Dalam hal ini melihat definisi dari Khilafah dirasa sangat penting. Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Asy Syakhshiyyah Al IslamiyyahJuz IIHalaman 13 menjelaskan pengertian Khilafah sebagai berikut :“Al Khilafah hiya riaasatun ‘aammatun lil al muslimin jamii’an fi ad dunya li iqaamati ahkami asy syar’i al Islamii, wa hamli ad da’wati al Islamiyyati ilaa al ‘aalam.” Artinya kurang lebih adalah : “Khilafah adalah kepemimpinan umum untuk kaum muslimin seluruhnyadi dunia untuk menerapkan hukum-hukum Islam Syari’at Islam, dan mengemban Dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.”

Dari definisi di atas sesungguhnya ada tiga (3) hal yang melekat pada Khilafah. Pertama adalah bahwa Khilafah adalah sebuah institusi negara sebagai kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia. Kedua, Khilafah adalah metode untuk menerapakan hukum-hukum Islam secara kaffah yang terutama adalah mu’amalat. Ketiga, Khilafah adalah jalan untuk menyebarkan dakwah ke seluruh dunia, dan dapat pula memobilisasi Jihad Fi Sabiilillah.

Dalil yang menyatakan bahwa Khilafah adalah institusi salah satunya adalah Firman Allah SWT Surat An Nisa : 59

“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Ulil amri pada ayat di atas adalah Khalifah atau Imam kaum muslimin yang menerapkan Syari’at Islam secara kaffah. Pemahaman dalil ini adalah bahwa Allah SWT tidak akan memerintahkan untuk menaati sesuatu yang tidak ada wujudnya. Sehingga mengangkat Khalifah adalah kewajiban bagi seluruh kaum muslimin.

Kemudian menerapkan Syari’at Islam secara kaffah oleh kaum muslimin Allah SWT telah memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menegakkan hukum Islam di tengah-tengah umat Islam. Allah SWT berfirman :

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”(Al Maidah : 48)

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), Maka ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.”(Al Maidah : 49)

Kedua ayat di atas adalah seruan / khitab untuk Baginda Nabi Muhammad SAW. Dan khitab kepada beliau juga adalah seruan untuk umatnya, yaitu seluruh kaum muslimin. Hal tersebut dikerenakan tidak ada dalil yang mengkhususkannya. Sehingga wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk menegakkan hukum-hukum Islam secara kaffah. Dan artinya adalah bahwa umat Islam wajib mengangkat Khalifah yang akan menjalankan kekuasaan berdasarkan Islam.

Selain ayat-ayat tersebut, sebenarnya masih banyak nash dari Al Qur’an dan juga Hadits dari Nabi SAW yang belum dipaparkan. Untuk lebih jelasnya silahkan merujuk kitab-kitab tentang Imamah / Imarah, salah satunya adalah kitab Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah Juz II pada bab Al Khilafah.

Kemudian yang menyatakan bahwa Khilafah adalah untuk mengemban Dakwah Islam serta memobilisasi Jihad salah satu dalilnya adalah Firman Allah SWT berikut :

“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam Keadaan tunduk.”(At Taubah: 29)

Secara sederhana perspektif kedua tentang Khilafah adalah demikian. Bahwa Khilafah adalah sebuah kewajiban yang agung, dan wajib untuk seluruh kaum muslimin mengembannya. Selain itu sebenarnya adanya Ijma’ Shahabat dan banyak ayat-ayat Al- Qur’an dan hadits-hadits Nabi SAW tentang kewajiban agung ini juga memperkuat hal ini. Dan Khilafah sesungguhnya juga adalah janji Allah SWT kepada kaum muslimin dan Bisyarah (kabar gembira) dari Nabi Muhammad SAW kepada kaum muslimin.

Oleh karena itu terlihat jelas perbedaan antara perspektif pertama yang melihat Khilafah dari sosiologi-politk dengan kewajiban yang agung. Perbedaannya adalah pada sumber standar yang digunakan untuk menganalisis. Sosiologi-politik menggunakan pertimbangan realita untuk melihat Khilafah. Dan kewajiban agung adalah berdasarkan wahyu Allah SWT, yang tentunya benar adannya. Sehingga sesungguhnya realita yang ada tidak akan mungkin, dan tidak akan pernah mengalahkan kehendak sang Ilahi. Bahwa Khilafah akan tegak adalah kehendaknya, apakah lima (5) tahun, sepuluh (10) tahun atau bahkan seratus (100) tahun lagi semua adalah wilayah Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Bukan realita saat ini. Sehingga bagi kaum muslimin melihat Khilafah hanya pada sebatas pada dinamika politik yang ada adalah pandangan yang tidak cerdas dan gegabah. Wallahu a’lam bi ash shawab.

Penolakan Irshad Manji Yang Argumentatif

Kaum muslimin di Indonesia dikejutkan dengan datangnya tokoh liberal, feminisme dan ide sesat lainnya. “Tokoh” tersebut bernama Irshad Manji. Banyak acara yang akan digelar di Indonesia mendapat kecaman, penolakan dan bahkan pembubaran.

Di Jakarta (Jum’at, 4/5/2012) diskusi dan juga bedah buku dia yang terakhir berjudul “Allah, Liberty and Love” dibatalkan oleh banyak pihak. FPI dan FBR ormas yang siap untuk membubarkan acara tersebut yang rencanannya akan diselenggarakan digedung Salihara. Akhirnya acara tersbut gagal dilaksanakan. Polres setempat mengirimkan SMS kepada panitia untuk membatalkan acara tersebut, walaupun alasannya adalah karena keamanan.

Di Solo dan Yogyakarta pun mendapat penolakan dari berbagai gerakan. Mulai dari ormas, dan juga gerakan mahasiswa. Acara yang rencana akan dilaksanakan di UMS batal karena adanya penolakan secara keras. Di UGM (Rabu, 9/5/2012) juga tidak berbada. Rektor UGM sendiri yang membubarkannya melalui SMS kepada pihak terkait.

Muncul pertanyaan mengapa orang seperti dia ditolak, dikecam, dihujat dan tidak diterima di bumi Indonesia ini oleh beberapa pihak. Siapa sebenarnya Irshad Manji ?

Dia adalah perempuan kelahiran Uganda 1968 yang sekarang menjadi seorang penulis, wartawan, advokat dari interpretasi “reformasi dan progresif” Islam. Ayahnya adalah seorang India Gujarat, dan ibunya berasal dari Mesir. Keluarganya pindah ke Canada ketika dia berusia empat tahun, sebagai akibat dari pengusiran Idi Amin, diktator yang berkuasa saat itu. Dia dan keluarganya menetap di dekat Vancouver pada tahun 1972. Dia dididik di sekolah sekuler dan sebuah sekolah agama Islam.

Manji unggul dalam lingkungan sekuler tetapi, atas keinginan sendiri, diusir dari sekolah agama karena mengajukan banyak pertannyaan. Selama dua puluh tahun berikutnya, dia mempelajari Islam melalui perpustakaan umum dan tutor Bahasa Arab. Manji meraih gelar kehormatan dalam ide-ide sejarah dari Umniversity of British Columbia. Pada tahun 1990, dia memenangkan medali Gubernur Jenderal untuk bidang humaniora. Dia secara terbuka menyatakan diri sebagai lesbian.

Irshad Manji kini dikenal sebagai seorang penulis dari Kanada, wartawan dan advokat dari “reformasi progresif” interpretasi Islam. Manji adalah direktur Moral Courage Project (Proyek Keberanian Moral) di Sekolah Robert F. Wagner pada program Pascasarjana Pelayanan Publik di New York University, yang bertujuan untuk mengajarkan para pemimpin muda untuk “menantang kebenaran politik, kesesuaian intelektual dan sensor diri.” Dia juga pendiri dan presiden Project Ijtihad, sebuah organisasi amal mempromosikan “tradisi berpikir kritis, perdebatan dan perbedaan pendapat” dalam Islam, di antara “jaringan reformis Muslim dan non-Muslim.”

Manji adalah seorang kritikus terkenal terhadap Islam tradisional. The New York Times menyebut Manji sebagai “mimpi menakutkan bagi Osama bin Laden”.

Buku Manji yang terakhir, Allah, Liberty and Love dirilis pada bulan Juni 2011 di AS, Kanada dan negara lainnya. Pada website Manji, buku ini dijelaskan: “Allah, Liberty and Love menunjukkan kita semua bagaimana mendamaikan iman dan kebebasan dalam dunia yang mendidih dengan dogma represif. Pengajaran pokok Manji adalah” keberanian moral, “keinginan untuk berbicara ketika orang lain ingin membungkam mulutmu. Buku ini merupakan panduan utama untuk menjadi warga dunia berani”.

Buku Manji sebelumnya, The Trouble with Islam Today (awalnya diterbitkan sebagai Trouble with Islam), telah diterbitkan dalam lebih dari 30 bahasa, termasuk bahasa Arab, Persia, Urdu, Melayu dan bahasa Indonesia. Dia terganggu oleh bagaimana Islam dipraktekkan saat ini dan oleh pengaruh Arab di Islam yang mengambil individualitas perempuan dan memperkenalkan konsep kehormatan perempuan. Manji telah menghasilkan sebuah film dokumenter, “Faith Without Fear”. Film ini mencatat upaya untuk “mendamaikan imannya kepada Allah dengan cinta dan kebebasan. Film dokumenter ini dinominasikan untuk Emmy Award 2008.

Sebagai seorang jurnalis, artikelnya telah muncul di berbagai publikasi. Da telah didaulat menjadi pembicara dari Amnesty International untuk kaum Muslim Demokrat di Denmark termasuk Royal Canadian Mounted Police. Dia telah muncul di jaringan televisi seluruh dunia, termasuk Al Jazeera, CBC, BBC, MSNBC, C-SPAN, CNN, PBS, Fox News Channel, CBS, dan HBO.

Begitulah sedikit profil dari seorang feminis dan kaum liberal ini. Akan tetapi mungkin belum secara tegas menjelaskan mengapa kita (Kaum Muslimin) wajid menolak dia dan juga pemikiran yang dia bawa – selama belum taubat -. Apa sesungguhnya alasan menolak dia datang mengisi acara di depan khalayak, apalagi di depan orang Islam ?

Pertama. Dia adalah orang yang dengan seenaknya menghina, bahkan memfitnah Nabi Muhammad SAW dan juga “menginjak-injak” Kebesaran Allah SWT.

Dia dengan bangga mengatakan bahwa dia seorang Lesbian. “Sebagaimana anda ketahui, saya adalah seorang lesbian dan saya tidak meminta persetujuan kaum muslim atas orientasi seksual saya. Saya hanya meminta persetujuan dari dua entitas saja: Sang Pencipta dan Nurani saya,” jawab Manji saat ditanya pendapat dia tentang LGBT ( lesbian, gay, bisexual dan transgender / transexual ).

Padahal Allah SWT berfirman :

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(Ar Ruum : 21)

Berpasang-pasangan dalam Islam adalah mereka para lelaki berpasangan dengan mereka para wanita. Pasangan tidak mungkin bermakna satu jenis kelamin. Sehingga dengan mengakunya Irshad Manji sebagai lesbian ada dua kesalahan dia sekaligus. Dia menghina kebesaran Allah SWT Yang Maha Besar dan juga dia orang yang tidak cerdas.

Memfitnah Rasulullah SAW juga menjadi hal yang mungkin biasa bagi dia. Banyak yang tidak tahu bahwa para filsof Muslim selama ratusan tahun etlah berbicara mengenai “ayat-ayat setan”, di mana Nabi menerima ayat-ayat Qur’an yang kemudian beliau sadari lebih memuja para berhala ketimbang Tuhan. Nabi lalu menghapus ayat-ayat tersebut – beliau mengedit Qur’an. Pertanyaan saya adalah: jika Muslim yang baik meneladani kehidupan Nabi dan Sunnah Nabi, maka bagian dari Sunnah adalah bahwa beliau mengedit Qur’an,” begitulah kata Manji.

Sungguh tidak mencerminkan seorang yang beragama Islam.

Kedua. Dia membawa pemikiran yang sesat berupa ide liberalisme, penghalaln lesbianiseme dan lainnya. Kesemua ide tersebut adalah cerminan dari ghazul fikr – perang pemikiran – yang ditanamkan kaum kafir kepada kaum muslim. Ini termasuk dalam penjajahan baru, yang tidak menggunakan kekerasaan sebagai caranya. Tetapi dengan memasukkan faham-faham sesat di tengah kaum muslim.

Padalah Allah SWT telah mengharamkan adanya dominasi kaum kafir terhadap orang-orang muslim. Allah SWT berfirman :

“(yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mukmin). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: “Bukankah Kami (turut berperang) beserta kamu ?” dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: “Bukankah Kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?” Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.”

Sehingga haram hukumnya membiarkan penjajahan oleh kaum kuffar terhadap kaum muslim. Kita tidak boleh menerima pemikiran sesat yang dibawa mereka-mereka yang ingin menghancurkan umat Islam.

Ketiga. Pemikiran yang dia bawa adalah bukan berasal dari Islam, tapi berasal dari kaum kuffar. Bisa dikatakan mereka orang-orang Yahudi dan Nashrani yang menjadi tumpuan kaum sesat. Mereka akan merasa puas jika orang Islam mengikuti agama – jalan – mereka. Termasuk dalam pemikiran yang menyesatkan orang Islam, menjadi bagian dari misi mereka menjadikan kaum muslim mengikuti agama mereka. Allah SWT berfirman :

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.”(Al Baqarah : 120)

Rasulullah SAW juga sudah mengisayaratkan akan adanya hal tersebut. Bahwa mereka Yahudi dan Nashrani akan menjadi jalan yang diikuti oleh kaum muslim. Dalam sebuah mafhum hadits Nabi SAW bersabda :

“Pasti kalian – kaum muslim – akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, hingga jika mereka masuk ke lubang buaya maka kalian – kaum muslim – akan mengikutinya. Shahabat berkata : Apakah Yahudi dan Nashrani ? Nabi bersabda : Siapa lagi ?

Sehingga adanya jalan di luar Islam yang dianut oleh kaum muslim adalah sama saja kita mengikuti jalan-jalan orang sesat.

Keempat. Sungguh dia tidak ada belas kasihan terhadap saudara-saudara kita yang ada negeri Islam lainnya di sana. Negeri yang dijajah secara fisik oleh Israel, seperti Palestina, Afghanistan dan sebagainya. Dengan seenaknya dia mengatakan bahwa dia tidak menyalahkan Israel dan justru menyalahkan sebagian sejarah Khulafur Ar Rasyidin dia berkilah, “ Anda tidak menyalahkan Israel atas semua permasalahan dunia Islam. Tiga dari empat Khulafaur Ar Rasyidin, para Khalifah penerus Nabi Muhammad, dibunuh oleh sesama muslim. Negara Israel belum berdiri saat itu. Pertikaian berdarah demi kekuasaan telah berkobar di dunia islam sebelum penjajahan barat dan negara Israel lahir, sebelum CIA, MTV, McDonald, dan Britney Spears ada. Saya juga ingin menjelaskan mengapa kita tidak dapat mengkambinghitamkan Israel atas semuanya – dengan pergi ke sana dan melihat kondisinya dengan mata kepala sendiri.”

Ya. Memang benar bahwa Israel bukannlah akar dari seluruh persoalan di dunia Islam saat ini. Akan tetapi, sungguh sangat tidak pantas jika hal itu dikaitkan dengan sejarah Islam. Dengan dalih bahwa sejarah Islam pun ada pertumpahan darah. Apalagi dengan menyinggung Khalifah-khalifah setelah Nabi SAW yang sudah dijamin masuk syurga.

Ya. Memang benar bahwa Israel bukan akar masalah, karena akar masalahnya adalah kaum muslim sekarang tidak hidup sepenuhnya dalam naungan Islam secara kaffah. Akan tetapi sungguh tidak pantas sebagai orang yang beragama Islam masih punya rasa pembelaan kepada negara seperti Israel. Sungguh terlalu.

Kelima. Dia juga orang yang dengan gampangnya mengatakan bahwa hubungannya dengan Islam kurang begitu menyenangkan. “Aku harus jujur pada kalian semua. Hubunganku dengan Islam kurang begitu menyenangkan. Hidupku bergantung pada fatwa yang dikeluarkan oleh orang-orang yang mengklaim diri sebagai wakil Allah. Saat kurenungkan semua fatwa yang dilontarkan oleh para pemikir agama kita, aku merasa sangat malu.

Sungguh dia yang tidak punya malu, mengatakan bahwa para Ulama Kaum Muslimin hanya mengahasilkan rasa malu bagi dia.

Ya. Memang bahwa dalam Islam kadang terjadi perbedaan pendapat dalam masalah furu’. Akan tetapi mereka Para Ulama Kaum Muslimin menggunakan kaidah-kaidah yang dibenarkan oleh Islam. Mereka berpendapat bukan berasal dari hawa nafsu, akan tetapi berlandasan disiplin Ilmu yang benar. Mereka berpendapat dengan niat tulus / ikhlash untuk menjadikan pendapatnyahujjah di hadapan Allah SWT kelak. Sehingga tidak layak bagi orang seperti kita yang fakir dalam Ilmu Syar’i dengan mudah berkata tidak sewajarnya kepada Para Ulama Kaum Muslimin.

Keenam. Dia adalah orang yang ingin mereformasi agama Islam ini yang sudah sempurna. Dalam buku The Trouble With Islam Today dia berkilah, “Aku merasa mual. Apa pun budaya di tempat kaum muslim hidup, baik budaya pedesaan maupun budaya digital, dan apapun generasinya, apakah disimbolkan oleh sebuah masjid tahun 1970-an untuk para imigran atau oleh sebuah kota yang sadar – informasi di milenium baru, Islam muncul sebagai sebuah agama tribal yang mengkhawatirkan. Kita memang memerlukan reformasi, Sungguh !.

Sungguh pernyataan yang sangat gegabah bagi seorang yang mengaku beragama Islam. Dia tidak menganggap bahwa Islam adalah agama yang tidak perlu direformasi. Islam adalah agama yang sudah sempurna nan paripurna bagi dunia dan akhirat. Tidak ada lagi agama yang diridhai Allah SWT selain Islam. Hanya Islam satu-satunya yang benar, bukan yang lain.

Dan sungguh masih ada alasan lain mengapa kita kaum muslim tidak menerima dia sebagai pembicara di forum apapun yang menyebarkan ide sesat. Wallahu a’lam bi ash shawab.

Ciptakan “Brand / Image” Pada Diri Kita

Di kalangan aktivis dakwah nama Muhammad Ismail Yusanto mungkin bukanlah nama yang asing. Ya. Dia adalah salah satu dari sekian banyak orang yang berjuang agar Islam bisa diterapkan oleh seluruh kaum muslim. Kebesaran nama beliau sudah menjadi bagian penting dalam perjalanan dakwahnya.
Beliau sekarang menjelma menjadi salah satu tokoh yang diperhitungkan di negeri ini. Dalam salah satu buku beliau masuk dalam sederetan 100 nama tokoh Islam yang paling berpengaruh di Indonesia. Dengan kemampuan yang terbilang lengkap membuat beliau disegani oleh kawan dan ditakuti lawan. Siapakah kawan beliau ?. Kawan beliau adalah para pejuang Islam, terutama adalah mereka yang ingin menerapkan Islam secarakaffah. Siapakah lawan beliau ?. Lawan beliau adalah mereka yang tidak ingin Islam diterapkan, bahkan mereka yang ingin agar Islam hilang dalam dunia ini.

Seandainya – na’udzubillah – beliau mau berafiliasi dengan sistem –demokrasi, kapitalisme dan paham kufur lainnya – mungkin beliau menjadi tokoh. Bahkan jabatan menteri bisa dia dapatkan dengan segudang kemampuannya. Baik analisis beliau terhadap fakta, argumentasi beliau dan lainnya sudah tidak diragukan lagi akan kapasitasnya. Tentu hal di atas bukan sesuatu yang kita harapkan. Yang kita harapkan adalah segala kemampuan beliau digunakan untuk agama Allah SWT, yaitu Islam.

Pejuang Islam sekarang melekat pada dirinya. Berbagai seminar, diskusi, konferensi kelas nasional ataupun internasional sudah beliau rasakan. Diskusi publik di televisi nasional juga hal yang biasa bagi beliau.Safari dakwah seluruh Indonesia dan luar negeri menjadi kebiasaan beliau sekarang. Memimpin berbagai organisasi, menjadi ahli Ekonomi Islam, menjadi konsultasi manajemen dan profesi lainnya yang strategis melekat pada beliau.

Dan sesuatu yang lain menarik adalah kehadiran beliau dinanti oleh para aktivis Islam di luar jawa khususnya. Mereka menginginkan tausiyah dari beliau secara langsung tanpa pemisah. Itulah bukti akan kapasitas yang dimiliki beliau.

Sebagai juru bicara dari partai internasional yang berkeinginan melanjutkan kehidupan Islam, yaitu Hizbut Tahrir setiap gerak-geriknya menjadi perhatian.Banyak yang menyerang melalui sms dan melalui media lain. Ini menjadi ma’lum karena getolnya beliau menyerukan agar Syari’ah Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala min hajji nubuwwah.

Tidak hanya berbicara meberikan ceramah, tausiyah dimana-dimana. Beliau juga seorang yang aktif menulis. Sudah lebih dari tiga (3) buku yang terbit hasil keuletan tangan beliau. Selain itu berbagai media pun memuat tulisan beliau dalam bentuk artikel ataupun lainnya. Beliau juga cakap berbahasa Inggris dan juga punya kemampuan dalam Bahasa Arab.

Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah seluruh kemampuan yang dia miliki datang secara tiba-tiba ?. Secara instan beliau mempunyai kemampuan tersebut ?. Dengan cepat, hanya dalam hitungan bulan seluruh kemampuan datang kepada beliau ?. Jawabannya adalah tidak. Beliau mendapatkannya melalui proses yang panjang sehingga bisa seperti sekarang ini. Beliau senantiasa bekerja keras untuk mendapatkan apa yang menjadi keinginannya. Beliau terus belajar. Beliau terus berusaha mencoba. Beliau terus bergerak. Dan tentunya beliau selalu serius menapaki proses yang dijalani. Itulah kuncinya.

Dalam sebuah diskusi beliau pernah mengatakan bahwa beliau senantiasa bertawakkal kepada Allah SWT. Apa beliau lakukan kala itu selalu dibarengi dengan berdo’a kepada-Nya. Beliau juga tidak meniggalkansunnah tullah atau hukum sebab-akibat (hukum kausalitas). Beliau pernah bercerita dengan menukil ayat dalam Al-Qur’an dalam surat Al Muzammil :

“(yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu Perkataan yang berat. Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.”

Shalat malam menjadi salah satu pilihan beliau untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sehingga tidak serta merta beliau menjadi seperti sekarang ini. Butuh usaha yang nyata dengan senantisa menyerahkan urasan hanya kepada Allah SWT. Lalu apa sebenarnya yang dilakukan beliau tempo dulu, sehingga kita bisa melihat hasilnya sekarang ini ?.

Beliau memang sudah aktif semenjak kuliah di UGM sebagai pejuang Islam. Masa kecil yang memang sudah dekat dengan Islam, karena beliau adalah “mantan santri” dari beberapa pondok pesantren di Indonesia. Beliau adalah salah satu orang penting kala itu dalam sebuah LDK di UGM, yaitu Jama’ah Shalahuddin. LDK tersebut hingga sekarang masih aktif dan menjadi wadah bagi aktivis Islam di UGM.

Diskusi, mengisi kajian, melakukan kontak, keorganisasian sudah biasa beliau lakukan semenjak duduk di bangku kuliah. Menyusun strategi dakwah, menyampaikan gagasan kepada orang lain biasa pula beliau lakukan kala itu. Berhadapan dengan aral melintangan dalam dakwah juga adalah hal yang biasa pula bagi beliau pada waktu itu.

Mungkin dari banyak kisah panjang beliau adalah bahwa beliau menjadi salah satu orang yang mempelopori berdirinya Forum untuk saling silah ukhuwah antar LDK – walaupun akhirnya beliau keluar dan sekarang menjadi Juru Bicara Hizbut Tahrir -. Forum itu adalah adalah singkatan dari Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus. Forum ini sekarang menjadi wadah berbagai LDK di Indonesia dari seluruh kampus. Beliau bercerita munculnya organisasi ini tidaklah mudah. Butuh perjuangan, karena kala itu zaman represif Orde Baru.

Singkat kata saat mendirikan forum tersebut dia sempat berdiskusi dengan Bapak Reformasi, Prof. Dr. HM Amien Rais, MA dan juga dengan Muhammad Natsir. Saat menyampaikan ide berdirinya organisasi ini kepada M. Natsir di kediamannya dengan semangat, dengan penuh retorika M. Natsir sangat sepakat. Bahkan M. Natsir juga menanda tangani surat yang dibawa beliau. Sungguh sudah ada bibit juru bicara pada diri beliau, M. Ismail Yusanto.Itulah sekilas kisah dari tokoh kaum muslim saat ini yang menjadi inspirasi bagi kita semua.

Dari kisah di atas sebenarnya ada banyak hal yang bisa kita ambil. Akan tetapi hanya ada satu hal yang akan dibahas dalam tulisan ini. Kisah singkat di atas memberikan pelajaran kepada kita betapa pentingnya brand / imageseseorang “menentukan” masa depan seseorang. Sebelumnya ada salah ayat dari Al Qur’an, yaitu dalam surat Ar Ruum ayat (41) :

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Dalam ayat di atas bisa kita ambil sebuah kesimpulan bahwa apa yang kita lakukan akan mengakibatkan sesuatu ke depannya. Jika melakukan perbuatan buruk (maksiat) selain akan menerima dosa dari Allah SWT juga bisa mendatangkan bencana / musibah / kerusakan di bumi. Dimana kerusakan tersebut pun kita rasakan.

Begitu juga ketika kita melakukan kebaikan, selain akan mendapat balasan dari-Nya juga bisa memberikan kebaikan bagi kita kedepannya. Salah satu interpretasi yang mungkin cocok adalah perkataan Prof. Dr-Ing Fahmi Amhar. Beliau mengatakan yang intinya “jika kamu ingin melihat sepuluh (10) yang akan datang akan menjadi apa dirimu, maka lihatlah buku bacaanmu dan siapa temanmu sekarang.

Mungkin itu hanya berupa perkataan yang memberikan motivasi kepada kita semua. Tetapi sesungguhnya tersimpan pesan bahwa apa yang kita lakukan sekarang adalah hasil dari apa kita lakukan pada masa lalu. Begitu juga apa yang terjadi pada masa yang akan datang adalah hasil dari apa kita lakukan sekarang ini. Secara lengkap bisa kita membaca buku karya Inspirator Muslim Ust. Felix Y Siauw yang berjudul“Beyond the Inspiration”.

Kemudian ada pertanyaan apa hubungan dengan brand / image yang kita bangun ?. Pertama perlu dijelaskan yang dimaksud brand disini adalah predikat tingkah laku / perilaku yang menjadi ciri khas pada diri kita. Selain menajdi ciri khas juga menjadi sebuah kebiasaan yang kita lakukan.

Jika kita mengamati kisah di atas, mungkin akan banyak brand / imageyang didapat. Kata dakwah mungkin akan keluar dari mulut kita. Ya. Bahwa kehidupan beliau – M. Ismail Yusanto – kala itu identik dengan dakwah. Akan tetapi secara khusus melihat posisi beliau sekarang sebagai Juru Bicara Hizbut Tahrir maka brand / image yang cocok adalah ahli bercakap. Dengan istilah lain beliau adalah seseorang yang mempunyai kelebihan dalam beretorika. Itulah salah satu brand / imageyang bisa kita ambil dari beliau kala itu dan juga sekarang.

Sehingga sebuah pesan teruntuk kita semua adalah ciptakanlah brand /image pada diri kita mulai sekarang. Buatlah ciri khas di dalam kehidupan kita. Hal ini tentu bukan berarti kita harus fokus pada satu bidang, dan mengabaikan bidang lain. Tentu bukan itu yang dimaksud. Itu hanya agar kita bisa menjadi seseorang yang dibutuhkan oleh orang lain dengan ciri khas yang kita punya. Dengan kemampuan menonjol yang kita miliki.

Menciptakan brand / imagemulai sekarang dengan berbagai macam pilihan aktivitas yang bermanfaat. Pertama. Kita bisa menjadi orang yang dikenal sebagai ahli retorika / pemasaran. Marketer mungkin itu julukannya. Dengan brand ini – InsyaAllah – saya yakin suatu saat nanti dia akan menjadi orang yang sukses. Dia akan menjadi orang yang dibutuhkan orang,terkhusus bagi mereka para pebisnis. Termasuk anda juga akan membutuhkannya.

Kedua. Bisa kita menjadi orang yang terkenal dengan sikap amanahnya. Kita menjadi orang dengan banyak teman karena sikap dapat dipercaya kita. Selain juga karena amanah menghindarkan kita dari sifat munafik. Dan suatu saat nanti buah dari amanah yang kita miliki akan menjadi buah manis bagi kita. Terutama jika kita menjadi bagian dari suatu komunitas masyarakat. Karena masyarakat sangat membutuhkan orang seperti anda yang amanah.

Ketiga. Membaca bisa menjadi alternatif bagi kitasemua sebagai manusia untuk menciptakan brand. Membaca memberikan dua manfaat yang kita peroleh. Bagi kita membaca adalah hal sangat penting. Dengan membaca sama saja kita membuka jendela ilmu di dunia ini. Dengan membaca kita mengetahui sesuatu yang tidak semua mengetahuinya.

Gus Dur pernah mengatakan yang initnya adalah “orang bodoh adalah orang yang mau meminjamkan bukunya, tapi orang yang lebih bodoh lagi adalah orang mau mengembalikan pijaman bukunya.”Sebenarnya ucapan ini mengisyaratkan betapa pentingnya buku. Dan buku tidak akan memberikan pengetahuan bagi kita kecuali dengan kita “membaca”nya.

Mungkin kita akan disebut sebagai kutu buku. Akan tetapi tidak menjadi persoalam bagi kita. Karena tentu kutu buku akan memberikan efek positif bagi kita suatu saat nanti. Walaupun hanya sekedar menjadi penjaga toko buku / perpustakaan dari teman kita. Tetapi yang terpenting /urgen adalah bahwa brand membaca yang kita ciptakan berdampak positif untuk kita. Anda juga pasti tertarik.

Keempat. Entrepreneur menjadi sasaran empuk bagi mereka yang ingin hidup mandiri ekonomi. Ya. Anda bisa menciptakan brand ini pada diri kita.

Selain dari keempat brand yang ada di atas. Sesungguhnya ada sebuahbrand yang sangat luar biasa. Kenapa sangat luar biasa ?

Karena dengan anda ciptakan brand ini pada diri kita, maka sesungguhnya keempat brand di atas menjadi keniscayaan bagi kita. Benarkah demikian ? Apa sebenarnya brand tersebut ?

Pejuang Islam. Ya pejuang Islam. Tancapkanlah dalam-dalam pada diri kita semua bahwa kita adalah pejuang Islam. Patrilah kencang–kencang pada nurani kita, inilah aku seorang pejuang Islam yang mukhlish.Tanamkanlah mulai dari sekarang aku adalah pejuang Islam. Buatlah papan dan tuliskanlah dengan jelas “Aku Adalah Pejuang Islam”. Gantungkanlah erat-erat papan itu pada hati kita. Ukirlah dalam pikiran kita, kitalah para pejuang Islam yang menjadi prajurit Allah SWT.

Ya. Pejuang Islam meniscayakan keempat brand di atas. Pejuang Islam mengaharuskan kitauntuk bisa menjadi seorang marketer yang handal. Seorang marketer yang hebat akan mengeluarkan jurus jitunya agar produknya laris manis. Sekali lagi agar produknya laris manis atau laku keras. Dia akan berusaha bagaimana caranya agar calon konsumen tergiur dengan perkataan dia. Agar calon konsumen tergoda dengan produk yang dia tawarkan. Begitulah seorang marketer berbuat.

Pun dengan pejuang Islam yang mukhlish dia akan berusaha sekuat tenaga agar mad’u mau menerima ide yang dia bawa. Agar mad’umengikuti apa yang dia katakan. Dia akan melakukannya dengan jurus-jurus yang jitu nan handal. Dia akan bertindak penuh dengan perhitungan, seperti apa sebenarnya mad’unya. Bagaimana agar ide yang dia emban bisa menjadi “produk” yang “dikonsumsi”mad’unya. Itulah yang senantiasa dia lakukan.

Berikutnya pejuang Islam menuntut kita untuk menjadi orang yang dapat dipercaya. Sikap amanah wajib ada pada setiap diri kita yang mengaku sebagai pejuang Islam. Masyarakat hanya akan menerima perkataan seseorang jika dia sudah membuktikannya dengan perbuatannya denganamanah. Masyarakat akan mendengar kita pejuang Islam jika kita sudah mendapatkan trust dari mereka. Membangun trust dari masyarakat kita dapatkan hanya dengan kita menjadi pribadi-pribadi yang amanah. Makaamanah adalah keniscayaan bagi kita para pejuang Islam. Begitulah pejuang Islam.

Selanjutnya pejuang Islam akan senantiasa mempertajam kemampuannya. Baik dalam pengetahuan atau dalam strategi bergeraknya. Pengetahuan yang dia miliki tidak akan berhenti sampai saat ini saja. Dia senantiasa akan menambah pengetahunnya. Dia akan berusaha agar dia dapat dicap sebagai orang yang layak untuk berbicara – memiliki otoritas berbicara- karena pengetahuan yang dimilikinya. Sehingga membaca adalah hal yang pasti melekat di benak-benak para pejuang Islam.

Pertanyaan selanjutnya apakah entrepreneurharus ada pada pejuang Islam ? Ya. Di zaman sekarang ini, sangat sulit untuk mencari pekerjaan. Jangankan sebagai direktur, sebagai karyawan pun kita harus menunggu panggilan dari perusahaan. Menjadi seorang karyawan harus melalui jalur seleksi yang ketat. Menjadi karyawan harus bersaing dengan mereka yang juga mendaftar menjadi karyawan. Apakah kita pejuang Islam terus terjepit dan tersibukkan dengan hal seperti ini. Tentu kita tidak mau. Oleh karenanya, menjadi seorang yang mandiri ekonominya adalah keharusan bagi kita pejuang Islam. Begitulah pejuang Islam berdiri secara independent– bukan menjadi “karyawan” -dalam berdakwah.Wallahu a’lam bi ash shawab.

Ketika Seorang Muslim Beramal

Pernahkah muncul di benak kita, berapa jumlah bola lampu yang menyala setiap harinya di bumi ini ? Atau kita ganti dengan pertanyaan, pernahkah kita menghitung berapa jumlah bola lampu yang ada di Indonesia saja ? Dari kedua pertanyaan tersebut saya yakin niscaya kita tidak bisa menjawabnya untuk waktu sekarang.

Ada yang bertanya mungkin, untuk apa kita memikirkan hal yang tidak berguna seperti itu ? Untuk apa kita susah payah membayangkan hal yang sungguh lucu dan konyol seperti itu ? Untuk apa kita repot-repot menghitung bola lampu yang menyala di Indonesia, bahkan di dunia. Ya, mungkin anda juga termasuk yang bertanya demikian.

Ya memang secara akademis mungkin pertanyaan tersebut adalah konyol. Secara akademis pertanyaan tersebut adalah aneh bin ajaib. Pertanyaan tersebut tidak berbobot. Dan lain sebagainya, yang intinya adalah untuk apa pertanyaan seperti itu muncul. Mungkin saja anda termasuk orang yang demikian.

Akan tetapi sesungguhnya pertanyaan tersebut mempunyai maksud yang sangat dalam. Pertanyaan tersebut adalah pembuka dan pemantik bagi kita untuk sadar. Sadar apa ? “Kita ini sudah sadar dan waras.”

Sadar bahwa kita adalah seorang muslim. Sadar bahwa kita ini adalah umat Nabi Muhammad SAW. Bahwa kita adalah orang yang beriman kepada Allah SWT. Kita adalah umat terbaik yang diciptakan Allah SWT untuk seluruh dunia. Kita adalah orang yang menjalankan rukun-rukun Islam yang empat, sedangkan haji bagi mereka yang mampu. Kita sebagai seorang muslim harus sadar. Sekali lagi, bahwa kita sebagai seorang muslim harus sadar. Sadar bahwa kita adalah seorang muslim.

Lalu mungkin ada yang bertanya, ya kita memang seorang muslim. Lalu apa hubungannya kita sebagai seorang muslim dengan pertanyaan tersebut tentang bola lampu ?

Sebelumnya, kita pasti sepakat bahwa bola lampu yang menyala setiap harinya di dunia ini mempunyai banyak sekali manfaat bagi manusia. Bola lampu tersebut memberikan kemudahan bagi manusia untuk melakukan berbagai hal.

Mulai dari yang kecil, di setiap rumah pasti akan merasa marah jika bola lampu di dalam rumah tersebut mati. Mereka mungkin akan terhambat dalam menjalankan kegiataan sebagai mana biasanya. Ini karena mereka sadar bahwa bola lampu sangat mmeberikan manfaat bagi rumah tersebut. Apakah digunakan untuk belajar, untuk beribadah dan kegiatan positif lainnya yang membutuhkan “jasa” dari bola lampu.

Di Masjid pun demikian. Bola lampu digunakan untuk meneranginya. Para jamaah bisa membaca Al Qur’an, belajar dan juga membaca buku dengan nyaman jika ada bola lampu yang membantunya. Pada malam hari masjid dapat digunakan untuk melakukan pertemuan antar orang yang tentunya juga menggunakan manfaat dari bola lampu.

Sekolah-sekolah yang ada – hampir seluruhnya – pasti juga memakai manfaat yang diberikan oleh bola lampu. Rumah sakit dalam menjalankan aktivitasnya menjadikan bola lampu untuk membantunya. Gedung-gedung pertemuan, dan tempat lainnya yang kita lihat, maka hampir dapat dipastikan semuannya itu ada bola lampu yang digunakan. Sudah bisa kita rasakan sendiri betapa memberikan manfaatnya bola lampu tersebut.

Kemudian kita bayangkan lagi, bahwa manfaat di atas itu ternyata dirasakan oleh hampir orang di seluruh dunia. Dan juga tentunya oleh hampir setiap tempat yang ada di jagad raya ini. Bisakah kita membayangkan berapa jumlah manfaat yang diberikan bola lampu. Bola lampu yang menerangi malamnya dunia dengan nyalanya. Bola lampu yang sekali lagi, digunakan oleh hampir semua orang dan hampir semua tempat di dunia ini. Mampukah kita bayangkan manfaatnya ?

Akan tetapi kemudian, besarnya manfaat yang diberikan oleh bola lampu jika kita tanya siapa yang menemukannya ? Apakah si penemu mendapat bagian yang sepadan dengan penemuannya itu ? Mungkin lebih sepesifik lagi, apakah si penemu mendapat pahala amal jariyah dari karyanya yang kita gunakan ini ? Saya yakin anda juga bisa menjawabnya.

Siapa sebenarnya penemunya ? Anda juga pasti mengetahuinya, dia adalah Thomas Alfa Edison. Inilah biografi singkatnya. Dia lahir pada 11 Februari 1847 dan meninggal 18 Oktober 1931 pada umur 84 tahun. Dia adalah penemu dan pengusaha yang mengembangkan banyak peralatan penting. Si Penyihir Menlo Park ini merupakan salah seorang penemu pertama yang menerapkan prinsip produksi massal pada proses penemuan.

Dia lahir di Milan, Ohio, Amerika Serikat pada tanggal 11 Februari 1847. Pada masa kecilnya di Amerika Serikat,Edison selalu mendapat nilai buruk di sekolahnya. Oleh karena itu ibunya memberhentikannya dari sekolah dan mengajar sendiri di rumah. Di rumah dengan leluasa Edison kecil dapat membaca buku-buku ilmiah dewasa dan mulai mengadakan berbagai percobaan ilmdiah sendiri. Pada Usia 12 tahun dia mulai bekerja sebagai penjual koran, buah-buahan dan gula-gula di kereta api. Kemudian dia menjadi operator telegraf, Dia pindah dari satu kota ke kota lain. Di New York dia diminta untuk menjadi kepala mesin telegraf yang penting. Mesin-mesin itu mengirimkan berita bisnis ke seluruh perusahaan terkemuka di New York.

Pada tahun 1870 dia menemukan mesin telegraf yang lebih baik. Mesin-mesinnya dapat mencetak pesan-pesan di atas pita kertas yang panjang. Uang yang dihasilkan dari penemuannya itu cukup untuk mendirikan perusahaan sendiri. Pada tahun 1874 dia pindah ke Menlo Park, New Jersey. Disana dia membuat sebuah bengkel ilmiah yang besar dan yang pertama di dundia. Setelah itu dia banyak melakukan penemuan-penemuan yang penting. Pada tahun 1877 dia menemukan Gramofon. Dalam tahun 1879 dia berhasil menemukan lampu listrik kemudian dia juga menemukan proyektor untuk film-film kecil. Tahun 1882 dia memasang lampu-lampu listrik di jalan-jalan dan rumah-rumah sejauh satu kilometer di kota New York. Hal ini adalah pertama kalinya di dunia lampu listrik di pakai di jalan-jalan. Pada tahun 1890, dia mendirikan perusahaan General Electric.

Edison dipandang sebagai salah seorang pencipta paling produktif pada masanya, memegang rekor 1.093 paten atas namanya. Dia juga banyak membantu dalam bidang pertahanan pemerintahan Amerika Serikat. Beberapa penelitiannya antara lain : mendeteksi pesawat terbang, menghancurkan periskop dengan senjata mesin, mendeteksi kapal selama, menghentikan torpedo dengan jaring, menaikkan kekuatan torpedo, kapal kamuflase, dan masih banyak lagi. Dia meninggal pada usdianya yang ke-84, pada hari ulang tahun penemuannya yang terkenal, bola lampu modern.

Dia adalah orang yang beragama Deist. Deisme adalah kepercayaan bahwa dengan pengetahuan, akal dan pikiran, seseorang bisa menentukan bahwa Tuhan adalah nyata. Beberapa deist menanggap bahwa Tuhan tidak mencampuri urusan manusia dan mengubah hukum-hukum alam semesta. Dengan demikian, deisme menolak kepercayaan terhadap mukjizat atau segala bentuk kegaiban lainnya. Pandangan tersebut merupakan pandangan khas tentang Tuhan pada masa Pencerahan, terutama di dalam filsafat Pencerahan Inggris. Penganut deisme percaya dengan keberadaan Tuhan, tanpa bantuan Agama, Otoritas Religius, atau Kitab Suci.

Saya yakin sekarang anda sudah bisa menjawab pertanyaan apakah si Thomas Alfa Edison mendapat pahala amal jariyah dari bola lampu yang dia ciptakan. Kita bisa menjawabnya dengan Firman Allah SWT berikut :

“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.”(Al Furqan : 23)

“Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu Dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya.”(An Nuur : 39)

Dari kedua ayat di atas kita bisa menyimpulkan bahwa kebaikan yang dilakukan oleh orang kuffar tidaklah bermanfaat baginya. Hanya seperti debu yang beterbangan, yang tertiup angin tidak bersisa. Tidak sedikitpun mendapat pahala di sisi Allah SWT. Mereka tidak punya peluang mendapat pahala amal jariyah selama masih dalam kekafirannya. Padahal sebenarnya tidak hanya bola lampu, masih banyak barang lain yang memberikan manfaat bagi manusia tetapi penemunya adalah bukan muslim. Sungguh mereka sangatlah merugi.

Karenanya sudah sadarkah kita, bahwa kita seorang muslim. Sudah sadarkah kita, kita umat Nabi Muhammad SAW. Sadarkah kita sebagai umat yang terbaik. Sadarkah kita setiap yang kita lakukan akan ada balasan dari-Nya. Amal baik atau buruk, semuanya akan ada balasan dari-Nya. Sudah sadarkah kita ?

Sudahkah kita sadar jika memotong rambut, kemudian berdandan, bersisir dengan rapiInsyaAllah bisa mendapat pahala dari Allah SWT. Sadarkah kita setiap kita menjaga pandangan dari hal-hal yang dilarang InsyaAllahdapat menjadi tambahan pahala bagi kita. Sadarkah kita, jika kita tidak mendengar sesuatu yang dilarang, kemudian kita mendengar yang bermanfaat InsyaAllahbisa menjadi ladang investasi pahala bagi kita.

Sadarkah kita, jika kita hanya mengucapkan Subhaana Allahu, Allahu Akbar dan dzikir lainnya itu adalah ibadah yang mendatangkan pahala bagi kita. Sudah sadarkah kita, jika kita hanya sekedar tersenyum kepada orang lain itu adalah amal baik kita yangInsyaAllah mendapat balasan pahala dari Allah SWT.

Sungguh sekecil apapun yang kita lakukan niscaya akan mendapatkan balasan dari –Nya. Perhatikanlah Firman Allah SWT berikut :

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.”(Al Zalzalah : 7-8)

Masihkah kita belum sadar ? Kita sebagai seorang muslim, yang jika kita menggunakan mulut ini sesuai Syari’ah kelakInsyaAllah akan mendapat balasan dari-Nya. Yang jika kita menggunakan kaki ini untuk melangkah menuju-Nya InsyaAllah akan mendapat pahala dari Allah SWT. Sadarkah kita bahwa jika kita benar-benar memanfaatkan potensi yang kita punya akan memberikan manfaat kepada orang lain yang tidak sia-sia. Tidak sia-sia karena InsyaAllah Dia Yang Maha Pengasih akan memberikan pahala kepada kita. Saya yakin kita semua mengetahui apa perbedaan antara pahala dengan dosa. Karenanya sesungguhnya amal buruk kita punInsyaAllah akan dibalas oleh-Nya.

Sudah sadarkah kita, bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata “Al ‘ibadah hiya ismun jaami’un likulli maa yuhibbuhu Allahu SWT wa yardhaahu zhaahiran aw baathinan.” Yang kurang lebih artinya ibadah adalah segala sesuatu –yang kita lakukan- yang dicintai dan diridhai Allah SWT baik zhahir ataupun batin. Sehingga sadarkah kita apa yang kita lakukan adalah ibadah jika niat benar-benar untuk meraih ridha-Nya dan dengan cara yang sesuai Syari’at Islam.

Dengan demikian wajib bagi kita untuk bersyukur karena kita dapat mendapatkan gelar sebagai seorang muslim. Bersyukur yang benar-benar bersyukur, yaitu memanfaatkan apa yang kita miliki dengan senantiasa agar mendapat ridha dari-Nya. Buatlah amalan yang bermanfaat dan tidak sia-sia. Tidak hanya amalan yang sebatas bermanfaat bagi manusia. Tetapi amalan yang mencerminkan kita sebagai Hamba Allah SWT, sehingga apa yang kita lakukan adalah ibadah. Yang InsyaAllah dengan izin-Nya akan mendapat balasan berupa pahala dari-Nya.

Bersyukur dengan selalu berbuat taat kepada-Nya. Bersyukur dengan menjadi individu-individu yang melakukan amalan ibadah kepada-Nya. Bersyukur dengan menjadikan umur kita yang pendek ini dapat menyelamatkan kita nanti di kehidupan yang kekal abadi kelak. Bersyukur dengan berupaya agar amalan dapat menjadi bukti kita sebagai hamba-Nya yang berusaha untuk mendapatkan jannah-Nya.

Bersyukur dengan tidak menyia-nyiakan waktu yang kita punya. Beramallah sebaik dan sebenar mungkin, kecil dan besar akan senantiasa mendapatkan balasan di hari perhitungan kelak oleh-Nya. Begitulah ketika seorang muslim beramal.Wallahu a’alam bi ash shawab.

Yang Hebat Dengan Bahasa Arab

Bagi seorang anak TK bisa membaca “Ini Ani, Ini Budi, Ini Ibu Ani dan Ini Ibu Budi” adalah kehebatan yang dimilikinya. Mereka yang berada di tingkat SD, menjadi juara kelas dengan nilai tidak ada merah di rapor adalah prestasi bagi mereka. Prestasi yang menunjukkan kehebatan tingkat kecerdasan seseorang baginya. Untuk anak SMP peringkat satu di kelas, menjadi ketua kelas, aktif di berbagai organisasi, dikenal baik oleh teman-teman dan para guru adalah cerminan kehebatan mereka. Dengan IPK cumlaude, menjadi aktivis, sehingga dapat menggabungkan kemampuan intektualnya dan kemampuan organisasinya sekaligus, adalah kehebatan bagi mahasiswa.

Kemudian muncullah pertanyaan yang berbeda atau tidak umum, bagaimana dengan Bahasa Arab bisa menjadikan seseorang itu hebat ? Atau bagaimana seseorang bisa benar-benar hebat dengan bahasa Arabnya ? Pertanyaan yang mungkin muncul dari beberapa orang, artinya tidak semua orang memikirkannya, ataupun menyinggungnya. Ya karena oleh umat Islamyang namanya hebat adalah mereka yang mapan. Mereka mapan dalam kecerdasan otaknya, mampu menjadi figur di umat Islam, mempunyai usaha bisnis yang matang, ahli dalam berumat Islam, mereka yang dermawan, itulah sedikit dari kehebatan seseorang pada umumnya.

Akan tetapi kemudian, ada sebagian mereka yang merasa hebat dengan Bahasa Arab. Mengapa demikian ? Bagi mereka Bahasa Arab tidak hanya sekedar alat komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada orang lain. Bahasa Arab tidak hanya disiplin Ilmu Kebahasaa yang mempunyai aturan-aturan tata bahasa, sebagaimana dalam bahasa-bahasa yang lainnya. Bahasa Arab bukan sekedar hasil karya kehidupan manusia zaman dulu yang terjadi begitu lama hingga adanya penyempurnaan. Karena sesungguhnya Bahasa Arab menyimpan banyak kandungan untuk kehidupan ini.

Bahasa yang lahir dari sejarah panjang ini menjelma menjadi bahasa yang suci bagi kaum muslim. Mungkin ada yang berkilah atau berceloteh, apa bedanya dengan bahasa lain ? Bukankah sama saja dengan bahasa yang lainnya ? Sama-sama sebagai alat komunikasi ? Ya ! Sebagaimana penjelasan di atas, bahasa Arab memang bahasa yang berfungsi sebagai komunikasi, sebagai hasil dari sebuah pembiasaan orang kala itu. Yang konon membutuhkan waktu hingga ratusan tahun, agar suatu bahasa bisa sempurna untuk diaplikasikan. Yang belakangan disempurnakan oleh para ahli bahasa dengan adanya kaidah atau aturan tata bahasa. Begitulah bahasa Arab. Dari sisi ini mungkin sama bahasa Arab dengan bahasa yang lainnya.

Kemudian bedanya ? Tentu sangat berbada. Pertama. Bahasa Arab adalah satu-satunya bahasa yang digunakan untuk menjadi bahasa kitab Suci, pedoman seluruh manusia di dunia ini, Al Qur’an Al Karim. Jelas sekali dalam salah satu ayatnya, “ Sesungguhnya Kami telah menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab, supaya kalian memahaminya” ( QS.Yusuf : 2). Bagaiman tidak hebat, Al Qur’an adalah satu-satunya kitab yang wajib dijadikan “buku panduan” hidup seluruh isi alam ini. Kitab yang menjadi penerang gelapnya kehidupan ini. Kitab yang menunjukkan jalan bagi rumitnya kehidupan pada menusia seluruhnya. Kitab yang berisi keterangan rinci tentang segala solusi problem yang dihadapi umat ini. Mulai dari urusan pribadi hingga urusan ketatanegaraan, semuanya ada dalam Al Qur’an, bukan yang lain. Kitab Suci yang menjadi dasar dalam ajaran Islam.

Allah SWT berfirman dalam QS. An Nahl (89) :

(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.

Kesempurnaan aturan yang tidak mungkin ditemukan dalam buku atau kitab manapun, kecuali Al Qur’an. Dan sekali lagi Al Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Arab, bukan bahasa yang lainnya. Al Qur’an pula adalah kitab yang berasal dari Sang Pencipta, Allah SWT. Al Qur’an adalah KalamAllah, bukan hasil tulisan manusia, bukan pula hasil tulisan Nabi Muhammad SAW, dan bukan pula hasil saduran beliau kepada orang yang bukan Arab. Al Qur’an itu KalamAllah. Sekali lagi, bahasa dalam Al Qur’an adalah bahasa Arab, bukan yang lain.

Sehingga betapa tidak hebatnya, seseorang yang mampu menguasai bahasa Arab. Dia adalah orang yang sangat hebat, karena dengan mudah – InsyaAllah – memahami secara bahasa “Buku Pedoman” manusia ini, Al Qur’an. Dan betapa beruntungnya, mereka-mereka yang denga keras berusaha untuk belajar bahasa Arab. Berarti dia menuju subuah kehebatan “tiada tanding”. Sungguh hebatnya mereka dengan bahasa Arab.

Kedua. Bahasa Arab adalah bahasa verbal yang digunakan oleh Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallama, yang kemudian belakangan sering kita menyebut dengan istilah hadits. Hadits yang menurut ulama ushul salah satu bagiannya adalah segala ucapan dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallama. Dan segala ucapan beliau yang berisi aturan, boleh tidaknya sebuah perbuatan, dan lainnya adalah bukan berasal dari hawa nafsu beliau. Allah SWT berfirman :

“Katakanlah (hai Muhammad): “Sesungguhnya aku hanya memberi peringatan kepada kamu sekalian dengan wahyu dan Tiadalah orang-orang yang tuli mendengar seruan, apabila mereka diberi peringatan”(Al Anbiya : 45)

“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang nyata, orang-orang yang tidak mengharapkan Pertemuan dengan Kami berkata: “Datangkanlah Al Quran yang lain dari ini atau gantilah dia. Katakanlah: “Tidaklah patut bagiku menggantinya dari pihak diriku sendiri. aku tidak mengikut kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku kepada siksa hari yang besar (kiamat)”.(Yunus : 15)

“Dan Tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).”(An Najm : 3-4)

Dan kita sebagai manusia, khususnya kaum muslim diwajibkan untuk selalu mentaati beliau. Allah SWT berfirman :

“Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.”(Al Hasyr : 7)

Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallama menggunakan bahasa Arab, dalam menyampaikan hadits, yang berupa ucapan. Yang kemudian, belakangan para ulama hadits menuliskannya dalam kitab-kitab hadits yang juga menggunakan bahasa Arab. Sehingga betapa tidak hebatnya, mereka yang bisa berbahasa Arab dan juga mereka yang berusaha belajar untuk menguasainya.

Ketiga. Ada yang mengatakan bahwa bahasa Arab adalah bahasa dengan kosa kata yang sangat indah. Orang yang mencermati ungkapan dan kalimat dalam bahasa Arab, ia akan merasakan sebuah ungkapan yang indah dan gamblang, tersusun dengan kata-kata yang ringkas dan padat. Selain itu susunan kata bahasa Arab tidak banyak. Kebanyakan terdiri atas susunan tiga huruf saja. Ini akan mempermudah pemahaman dan pengucapannya. Begitulah perkataan meraka yang merasakan kehebatan dengan bahasa Arabnya.

Keempat. Bahasa Arab merupakan sebuah kunci bagi lautan ilmu-ilmu para ulama umat muslimin. Sungguh sangat banyak, hingga ratusan ribu kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama dalam berbagai jenis disiplin ilmu. Yang semuanya ditulis dengan menggunakan bahasa Arab. Betapa tidak hebat, jika mempunyai sebuah kunci ilmu. Bahkan ada yang mengatakan bahwa bahasa Arab bukanlah kunci, tapi mereka yang tidak bisa bahasa Arab seperti oarang yang terkurung dalam sebuah perpustakaan yang sangat besar, berisi ribuan, bahkan jutaan buku. Jika dia mampu menguasai bahasa Arab dia akan terbebas dari kurungan tersebut, dan langsung menyergap lautan ilmu yang tersebar secara bebas dihadapannya. Sungguh hebat, mereka yang menguasai bahasa Arab, dan juga mereka yang berusaha dengan keras belajar bahasa Arab. Karena mereka mempunyai peluang yang besar untuk melahap sebanyak-banyaknya kitab ulama kaum muslim.

Kelima. Bahasa Arab menjadi salah satu penunjang kuatnya peradaban Islam. Mengapa demikian ? Ya begini ! Dalam kitab Mafahim Hizbut Tahrir, Syaikh Taqiyuddin An Nabhanirohimahullooh mengatakan bahwa “sebab-sebab kemunduran dunia Islam ini dapat kita kembalikan kepada satu hal, yaitu lemahnya pemahaman umat terhadap Islam yang sangat amat parah, yang merasuk dalam pikiran kaum Muslim secara tiba-tiba”. Kemudian apa hubungannya ? Dalam lanjutannya, beliau mengungkapkan “ini berawal tatkala bahasa Arab mulai diremehkan peranannya untuk memahami Islam sejak awal abad VII Hijriyah, sehingga kekuatan yang dimiliki bahasa Arab dengan kharisma (kekuatan) Islam terpisah.” Begitu tutur beliau.

Masih dalam kitab yang sama, beliau mengatakan “meremehkan bahasa Arab akan menghilangkan ijtihad terhadap syari’at, karena ijtihad terhadap syari’at tidak mungkin dilaksanakan tanpa terprnuhinya salah satu syarat mendasar yaitu bahasa Arab. Kedudukan ijtihad itu sendiri teramat penting bagi umat Islam, sehingga umat tidak akan memperoleh kemajuan tanpa adanya ijtihad. Sehingga hebatlah mereka dengan bahasa Arab, yang bisa memberikan sumbangsih untuk kebangkitan Islam.

Keenam. Karena bahasa Arab adalah bahasa Al Qur’an, yang menjadi sumber dari segala ilmu syari’at. Oleh karenanya bahasa Arab menjadi satu-satunya bahasa yang sangat diperhatikan (menjadi perhatian dengan sangat) oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan konon, mereka mewajibkan bagi setiap muslim untuk belajar bahasa, terkhusus mereka pencari ilmu dan para pejuang Islam yang giat berdakwah. Ibnu katsir rohimahullooh berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rohimahullooh Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama. Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (IqtidhoShirotilMustaqim).

Berkata Ibn Taimiyyah rohimahullooh : “Sesungguhnya bahasa Arab itu adalah bagian dari agama, dan mengetahuinya adalah keharusan yang wajib, (karena) sesungguhnya memahami Al-Qur’an dan Hadits adalah fardhu, yang tidak dapat dipahami kecuali dengan memahami Bahasa Arab (terlebih dahulu), dan setiap perkara yang suatu kewajiban tidak sempurna tanpanya maka hukum perkara tersebut adalah wajib.” (Iqtidhâ’ Ash-Shirâth Al-Mustaqîm : 207)
Asy-Syafi’iy rohimahullooh berkata sebagaimana diriwayatkan As-Silafi dengan sanadnya sampai kepada Muhammad bin Abdullah bin Al Hakam, beliau berkata: “Saya mendengar Muhammad bin Idris Asy-syafi’iy berkata: “Allah menamakan orang-orang yang mencari karunia Allah melalui jual beli (berdagang) dengan nama tu’jar (tujjar dalam bahasa Arab artinya para pedagang-pent), kemudian Rosululloh juga menamakan mereka dengan penamaan yang Allah telah berikan, yaitu (tujjar) dengan bahasa Arab. Sedangkan “samasiroh” adalah penamaan dengan bahasa `ajam (selain Arab). Maka kami tidak menyukai seseorang yang mengerti bahasa Arab menamai para pedagang kecuali dengan nama tujjar dan janganlah orang tersebut berbahasa Arab lalu dia menamakan sesuatu (apapun juga-pent) dengan bahasa `ajam. Hal ini karena bahasa Arab adalah bahasa yang telah dipilih oleh Allah, sehingga Allah menurunkan kitab-Nya yang dengan bahasa Arab dan menjadikan bahasa. Oleh karena itu, kami katakan seyogyanya setiap orang yang mampu belajar bahasa Arab mempelajarinya, karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling pantas dicintai tanpa harus melarang seseorang berbicara dengan bahasa yang lain. Imam Syafi’iy membenci orang yang mampu berbahasa Arab namun dia tidak berbahasa Arab atau dia berbahasa Arab namun mencampurinya dengan bahasa `ajam.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).

Beliua Imam Asy-Syafi’i rohimahullooh pun mengatakan, “Manusia menjadi buta agama, bodoh dan selalu berselisih paham lantaran mereka meninggalkan bahasa Arab, dan lebih mengutamakan konsep Aristoteles.” (Siyaru A’lamin Nubala, 10/74.)

Berkata Imam Asy-Syafi’i rohimahullooh : “Hendaknya setiap muslim mempelajari lisan (bahasa) Arab hingga batas usaha keras yang ia bisa.” (Ar-Risalah : 48)
Abu Bakar bin ‘Ali Syaibah rohimahullooh meriwayatkan dalam Al Mushanaf: “Dari Umar bin Khattab, beliau berkata: Tidaklah seorang belajar bahasa Persia kecuali menipu, tidaklah seseorang menipu kecuali berkurang kehormatannya. Dan Atho’ (seorang tabi’in) berkata: Janganlah kamu belajar bahasa-bahasa ajam dan janganlah karnu masuk gereja – gereja mereka karena sesungguhnya Allah menimpakan kemurkaan-Nya kepada mereka, (Iqtidho Shirotil Mustaqim). Diriwayatkanbahwa Imam Ahmad berkata: “Tanda keimanan pada orang ‘ajam (non Arab) adalah cintanya terhadap bahasa Arab.” Dan adapun membiasakan berkomunikasi dengan bahasa selain Arab, yang mana bahasa Arab merupakan syi’ar Islam dan bahasa Al-Qur’an, sehingga bahasa selain Arab menjadi kebiasaan bagi penduduk suatu daerah, keluarga, seseorang dengan sahabatnya, para pedagang atau para pejabat atau bagi para karyawan atau para ahli fikih, maka tidak disangsikan lagi hal ini dibenci. Karena sesungguhnya hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) dengan orang `ajam dan itu hukumnya makruh.” (IqtidhoShirotilMustaqim).

Begitulah hebatnya bahasa Arab, dan tentunya mereka orang yang mampu menguasai bahasa ini. Akan tetapi sesungguhnya mereka yang hebat dengan bahasa Arab adalah mereka yang dengan menggunakan kemampuan mereka tersebut untuk Islam. Mereka yang dengan bahasa Arab menjadi hebat adalah mereka yang tidak hanya dengan bahasa Arab hanya sebatas bagian dari kekayaan intelektualitas kebahasaan belaka, apalagi mereka yang menjadikan bahasa Arab sebagai ladang pencarian uang. Sungguh bukan seperti itu yang dikatakan hebat dengan bahasa Arab. Yang hebat dengan bahasa Arab itu dibuktikan dengan menggunakan kemampuannya hanya untuk Islam, bukan yang lain.

Menjadikan Islam sebagai dasar pijakan yang digabungkan dengan kemampuan yang baik terhadap bahasa Arab tercemin dalam tindak-tanduk mereka. Mereka senantiasa menjadikan bahasa Arab semata-mata hanya untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT. Mereka senanatiasa menjadaikan bahasa Arab untuk terus belajar ilmu-ilmu Syair’at. Mereka terus menggali dengan penuh keseriusan, dengan penuh penghayatan bahwa itu adalah kewajiban.

Mereka terus belajar dengan menggunakan kemampuan bahasa Arabnya. Dan tidak hanya terus belajar, kemudian selesai begitu saja. Bukan demikian. Tetapi setelah mereka menggali, belajar, mereka juga akan menyampaikan kepada orang lain. Mereka akan mendakwahkannya kepada umat Islam, agar umat Islam dapat memahami Islam sebagaimana mestinya. Dengan itu umat Islam akan terdidik, dan akan merasakan kehebatan dari apa dia bisa, yaitu kemampuan bahasa Arab.

Dan mereka yang hebat dengan bahasa Arab juga tidak hanya selesai sampai hanya menyampaikannya kepada umat Islam sebatas informasi. Tetapi Islam yang dia pelajari dengan kemampuan bahasa Arabnya kemudian dia sampaikan kepada mesyarakat adalah sebagai seperangkat aturan yang wajib juga untuk diterapkan. Umat Islam bukan hanya sekedar mengetahui, tetapi juga harus pula menerapakan Islam. Mereka yang dikatakan hebat dengan bahasa Arabnya senantiasa dengan penuh kesungguhan menggunakan semaksimal mungkin untuk berdakwah. Dakwah agar umat Islam dapat menjadikan Islam sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan mereka.

Ketika umat Islam menjadikan segenap aturan Islam sebagai pijakan, tentu itu tercermin dengan individu-individu yang taat, masyarakat yang Islami dan negara yang menerapkan Islam. Itulah sesungguhnya kehebatan yang tidak hanya sebatas hebat dengan sudah menguasai bahasa Arab, bahasa yang juga sangat hebat dan luar biasa. Yaitu ketika dia dengan bahasa Arabnya mampu memberikan kontribusi untuk terwujudnya kehidupan Islam yang diridhai Allah SWT, dengan adanya penerapan Syair’at Islam secara kaffah dalam naungan Al Khilafah Al Islamiyyah ‘ala minhaji an Nubuwwah. Begitulah mereka yang hebat dengan bahasa Arab. Wallahu a’lam bi ash shawab.

Negara Islam; Hal Barukah ?

“Dan (ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedang kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan-Mu? ‘Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui” (QS. Al Baqarah : 30)

Ya begitulah kurang lebih terjemahan dari salah satu ayat suci dalam Al Qur’an. Bahwa manusia adalah Khalifah dimuka bumi ini, yaitu sebagai wakil Allah SWT dengan senantiasa mengurusi bumi ini dengan aturan-Nya. Ayat ini akan menjadi bagian dari tulisan singkat ini, yang dengannya semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua.
Mungkin masih ingat dalam benak kita beberapa bulan, atau mungkin satu tahun yang lalu. Tepatnya ketika maraknya pembicaraan di berbagai media tentang NII (Negara Islam Indonesia). Khususnya adalah NII KW 9, dimana kelompok ini diduga terlibat dalam cuci otak kepada mahasiswa yang tiba-tiba menghilang. Walaupun sebenarnya belum dapat dipastikan kebenarannya. Atau mungkin dengan adanya kasus-kasus bom yang telah terjadi di Negara Indonesia ini. Kesemuannya menimbulkan dampak bagi kelangsungan kehidupan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini. Apa itu ? Yaitu merebaknya isu tentang Negara Islam yang tersebar melalui pemberitaan mass media kepada masyarakat Indonesia.
Isu tersebut sangat terkait dengan munculnya kepermukaan khalayak umum tentang NII KW 9. Hal ini berdampak terhadap masyarakat umumnya. Secara jelas adalah adanya opini bahwa pendirian Negara Islam adalah sesuatu yang berbahaya. Negara Islam seakan menjadi momok bagi keutuhan NKRI. Negara Islam menjadi hal yang “baru” menurut anggapan masyarakat Indonesia sekarang ini. Benarkah Negara Islam hal baru, khususnya berhubungan dengan NKRI ?

Sebelumnya, kita melihat beberapa isu terkait pembahasan munculnya isu Negara Islam di Indonesia baru-baru ini.
Pertama, NII ataupun NII KW 9. Istilah NII dengan NII KW 9 sebenarnya adalah berbeda menurut beberapa pengamat. Secara historis NII adalah sebuah gerakan yang dibentuk oleh salah satu murid H.O.S. Cokroaminoto yaitu Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo. Secara resmi “negara” ini diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 oleh pendirinya. Tujuannya pada waktu itu adalah untuk melanjutkan proklamasi 17 Agustus 1945. Menurut situs www.nii-crisis-center.com NII juga dikenal dengan istilah Darul Islam / Tentara Islam Indonesia (DI / TII) dengan doktrin utamanya Iman-Hijrah-Jihad.
Perjalanan eksistensi NII awal pun terbilang banyak lika-liku yang terjadi. Bermula dari tertangkapnya Imam Kartosuwiryo di Gunung Geber, Majalaya pada 4 Juni 1962. Menyusul eksekusinya pada 4 September 1962, kontradiksi siapa yang akan menggantikannya berlangsung sengit. Pada tahun 1974, diadakan pertemuan yang kemudian terpilih Abu Daud Beureueh menjadi Iman NII dan mengaktifkan kembali Sistem Komandemen. Tidak lama berselang pada tahun 1975 Abu Daud ditangkap dan kemudian digantikan oleh Adah Djaelani. Oleh dia teritorial diluaskan dengan membentuk dua Komandemen Wilayah (KW) baru yang sebelumnya hanya tujuh. Salah satunya adalah adanya KW 9 yang pimpinan pertama Seno alias Basyar.

Menyusul rentetan penangkapan aktifis NII akibat kasus Komando Jihad, Seno ditangkap dan digantikan oleh Abu Karim Hasan. Pada tahun 1992 Abu Karim Hasan meninggal. Kekosongan ini digunakan Abu Toto untuk melobi Adah Djaelani di penjara. Walhasi Adah mengangkat Abu Toto sebagai Panglima KW 9 dan bertahan hingga sekarang.
Itulah perjalanan singkat dari sebuah kelompok yang menggunakan Istilah Negara Islam. Menurut beberapa tokoh NII KW 9 adalah sebagai upaya politik dari pihak tertentu. Sehingga NII KW 9 disebut-sebut sebagai NII gadungan yang sudah tidak sesuai dengan awal berdirinya. Sebagaiman dikatakan oleh KH Athian Ali M. Dai dalam salah satu media. Dia mengatakan bahwa “NII gadungan ini diciptakan oleh kepentingan politik, untuk mengimbangi atau menghancurkan NII yang sesungguhnya.” Beliau menambahkan lagi; “kebetulan Adah Djaelani adalah kaki tangannya Kartosuwiryo yang menyerahkan diri ke Kodam Siliwangi. Bagi NII asli ini adalah pengkhianatan. Sedang bagi rezim Soeharto Adah adalah pahlawan.
Kedua, salah satu dialog yang ada dalam acara Todays Dialogue di Metro TV. Dalam dialog tersebut yang bertemakan “Demokrasi VS Khilafah” salah satu pembicara mengatakan bahwa dasar teologis Negara Islam (Khilafah) itu rapuh.
Ya, dua hal di atas membuat telinga kita bertanya kembali. Apa sebenarnya Negara Islam ? Bagaimana bentuk formal Negara Islam ? Apakah ada dalam pembahasan khazanah keilmuan Islam ? Atau mungkin apa hubungan Negara Islam dengan Indonesia ?

Oleh karenanya menarik untuk sedikit menyinggung berbagai macam pertanyaan di atas. Walaupun sebenarnya tidak semudah ketika kita membalikkan telapak tangan kita. Pembahasan tersebut merupakan sesuatu hal yang rumit. Ditambah dengan adanya perdebatan diantara berbagai pihak, baik individu atau kelompok Islam. Sehingga membutuhkan kajian yang mendalam terhadap berbagai macam literatur yang terkait, kontemporer atau klasik. Mungkin ada yang bertanya apa itu Khilafah ? Khilafah adalah nama lain dari Negara Islam (Daulah Islamiyyah). Selain itu ada Istilah Imamah atau Imamah ‘Uzhma yang semua sama, sebagaimana penjelasan Para Ulama Kaum Muslimin.
Ternyata pembahasan Negara Islam adalah pembahsan para Ulama Kaum Muslimin. Para Ulama mencamtumkan pembahasan ini secara khusus dalam berbagai tulisan mereka. Dalam Al Fiqh Al Islam Wa Adilatuhu, juz 8/270 Syaikh Wahbah Zuhaili mengatakan; “Khilafah atau Imamah ‘Uzhma, atau Imaratul Muslimin semuanya memberikan makna yang satu (sama), dan menunjukkan tugas yang satu (sama), yaitu kekuasaan tertinggi bagi kaum muslimin”. Adapun dalam kitab Al Mukaddimah hal 190, Ibn Khaldun mengatakan; “Telah kami jelaskan hakikat kedudukan ini (Khalifah) dan bahwa ia adalah pengganti dari pemilik Syari’ah (Rasulullah SAW) dalam menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama. (Kedudukan ini) dinamakan Khilafah dan Imamah, dan orang yang melaksanakannya dinamakan Khalifah dan Imam.

Secara teologis Negara Islam mempunyai argumen yang kuat. Banyak ayat-ayat Al-Qur’an, Hadits-hadits Nabi SAW serta ‘Ijma ‘Ulama yang menjelaskannya. Diantaranya adalah :
1. QS. An-Nisa : 59
Artinya kurang lebih : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Sisi pengambilan dalil ayat ini adalah : Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan atas kaum muslimin menaati ulil amri di antara kaum muslimin. Ulil amri di sini adalah Imam (Khalifah), walaupun ada yang berpendapat ia adalah ulama. Akan tetapi yang kuat adalah Imam atau pemimpin kaum muslimin dalam pemerintahan. Kemudian perintah untuk taat kepada ulil amri merupakan wajibnya mengangkatnya. Karena sesungguhnya Allah SWT tidak akan memerintahkan kepada sesuatu yang tidak ada wujudnya. Sehingga perintah taat juga merupakan kewajiban untuk mewujudkannya.
2. QS. Al Baqarah : 30
Artinya kurang lebih : “Dan (ingatlah) ketika Rabbmu berfirman kepada malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.’ Mereka berkata, ‘Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedang kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan-Mu? ‘Dia berfirman, ‘Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”
Imam Al Qurthubi dalam menafsirkan ayat tersebut menulis sebagai berikut : “……..ayat ini pokok (yang menegaskan) bahwa mengangkat Imam dan Khalifah untuk didengar dan ditaati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan, melalui Khalifah, hukum-hukum tentang Khalifah. Tidak ada perbedaan tentang wajibnya hal tersebut diantara umat, tidak pula di antara para Imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al-Asham –salah satu tokoh senior Mu’tazilah, nama lengkapnya adalah Abu Bakar Al-Asham-, yang menjadi syari’at Asham, dan begitu pula setiap orang yang berkata dengan perkataannya serta orang yang mengikuti pendapat dan madzhabnya.”
3. Di antara hadits Nabi SAW datang dari Abu Umamah Al Bahili, nabi bersabda : “Sungguh akan lepas bagian Islam itu tahap demi tahap, apabila satu bagian terlepas maka manusia akan bergantung kepada yang tersisa, dan yang pertama lepas adalah Al-Hukm (pemerintahan) dan yang terakhir adalah Shalat.”
Al Ustadz Abdul Kariim Zaidan berkata : “Dan maksud dari Al-Hukm dalam penjelasan yang Islami, dan yang termasuk di dalamnya dharurah keberadaan Khalifah yang tegak atas dasar Al-Hukm,…… Dan lepasnya Shalat (wajib) merupakan qarinah akan wajibnya Al-Hukm (Khalifah).
4. Dalam kitab Al Fiqh ‘alal Madzabi Al ‘Arba’ah Syaikh Abdurrahman Al Jazairi mengatakan : “Telah sepakat para Imam Madzhab –semoga Allah SWT merahmati mereka- tentang kewajiban Imamah (Khilafah)….dan tidak boleh bagi kaum muslimin dalam waktu yang sama di seluruh dunia terdapat dua Imam.”
Empat argumen di atas sudah lebih dari cukup untuk menjawab pertanyaan bahwa Negara Islam bukanlah hal yang baru. Akan tetapi sudah menjadi sesuatu yang ma’lum dikalangan ulama kaum muslimin klasik maupun kontemporer. Adapun pertanyaan bagaimana bentuk formal Negara Islam ? Membutuhkan pembahasan yang panjang dengan melakukan kajian terlebih dahulu.

Kemudian bagaimana dengan pertanyaan Apa kaitan / hubungan Istilah Negara Islam dengan NKRI ? Bisa dijawab dengan melihat sejarah terbentuknya Indonesia. Dalam sejarah tersatat bahwa pendirian Indonesia tidak terlepas dari Isu Negara Islam. Negara Islam menjadi opsi bentuk pemerintahan Negara Indonesia. Kita mengenal H. Agus Salim, KH. Wachid Hasyim serta lainnya. Beliau-beliaulah yang memberikan rekomendasi bahwa Indonesia dijadikan sebagai Negara Islam.
Tercatat pula dalam voting penentuan bentuk negara Indonesia terdapat 15 yang memilih Negara Islam. Walaupun jumlah tersebut masih kalah jauh dengan yang memilih Republik sebagai bentuk Negara.
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa Negara Islam bukan sesuatu yang baru dan justru menjadi Isu hangat dalam pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia.Wallahu a’lam bi ash shawab.

RUH DAN ASPEK RUHIYAH

Sejak berabad-abad lalu, yaitu sebelum munculnya Islam, bahkan jauh sebelum dimulainya penanggalan Masehi, pemikiran tentang wujud (kehidupan di alam dunia) telah menguasai sebagian bangsa, yang mengantarkan mereka kepada kesimpulan bahwa wujud itu hanyalah terbentuk dari dua unsur yaitu materi dan ruh. Semua benda terindra yang dilihat manusia di sekitarnya tiada lain merupakan bagian materi dari wujud itu, sedangkan bagian lainnya yang tidak tampak baginya secara alami adalah ruh atau alam ruhani. Mereka beranggapan bahwa inti dalam wujud adalah “ruhnya”, sedangkan materinya tidak lain adalah penampakkan bagi ruh tersebut. Berdasarkan falsafah tersebut bermunculan berbagai pemahaman dalam menetapkan pengertian ruhaniyah. Ada yang menggunakan ungkapan ruh itu bagi Pencipta wujud Yang Maha Suci, dan ada juga yang memasukkan Malaikat, Jin dan lainnya dari golongan “arwah” ke dalam ungkapan ruh tersebut.

Hal penting dalam falsafah tersebut adalah pandangannya terhadap manusia, yaitu pandangan terhadap jati dirinya, bahwa manusia di gambarkan terbentuk dari dua unsur: materi –yakni jasaddan ruh. Keyakinan terhadap makna tersebut telah mendominasi banyak orang sehingga menyimpulkan bahwa kedua unsur itu selalu berbenturan sebagai akibat pertentangan maupun persilisihan keduanya. Pertarungan antara jasad dan ruh akan selalu terjadi dalam diri setiap manusia, bisa saja ruh yang mengalahkan jasad, atau sebaliknya jasad yang mengalahkan ruh. Apabila ruh menang atas jasad, maka manusia berada dalam keutamaan yang baik dan kesucian yang murni, yang akan menempatkan dirinya di atas alam jasad maupun materi serta kebusukan kehidupan dunia. Sedangkan bila jasad yang menang atas ruh, ini berarti kita berhadapan dengan manusia yang sangat buruk dan terpuruk hingga sampai pada derajat hewan serta terbenam dalam lumpur kehinaan dunia maupun kebusukannya. Orang seperti itu terjauh dari alam arwah yang suci.

Lalu, bagaimana bisa ruh menang atas jasad dan bagaimana jasad menang atas ruh? Manusia –dalam pandangan mereka- ibarat ruh yang ditawan oleh jasad. Jasad ini mencegahnya untuk berjalan maupun membebaskan diri dan bergerak menuju alam arwah yang mulia. Bahkan saat ruh menang atas jasad sekali pun maka ruh harus tetap berusaha untuk melemahkan, menundukkan dan menginjaknya supaya tidak akan kembali mengancam ruh, sehingga ruh dapat terlepasdarinya serta terbebas dari belenggunya. Oleh karena itu, siapa saja yang ingin meningkatkan derajat ruhnya, maka wajib baginya menetapkan kehidupannya dalam sebuah pertempuran melawan jasadnya sendiri. Itu dilakukan dengan cara tidak memenuhi keinginan-keinginan maupun syahwatnya, lalu menjauhkan diri dari kesenangan kehidupan dunia, keindahan dan kenikmatannya. Dia tidak akan makan kecuali makanan pahit yang akan meningkatkan kepatuhan dirinya kepada agama dan kezuhudannya. Dia tidak akan berpakaian halus yang menyenangkan, melainkan hanya menggunakan baju lusuh yang kasar lagi compang camping. Dia tidak akan menunggangi hewan yang dikendalikan, melainkan dia akan berjalan di muka bumi dengan telapak kakinya dengan kepala terbuka dalam teriknya siang dan gelap gulitannya malam. Dia tidak akan tinggal dirumah yang mewah, melainkan di rumah yang sangat sederhanaatau gubuk reot. Dia tidak akan tidur di atas kasur atau bersandar kepada dipan-dipan yang indah, melainkan tidur beralaskan bumi dan hamparan jerami kering. Laki-lakinya menjauhi wanita, dan wanitanya pun menjauhi pria, keduanya berusaha keras mematikan hasrat seksual, hidup seperti pendeta, dan menghabiskan waktunya untuk menundukkan jasad dan melemparkannya ke sudut-sudut, pojok-pojok serta rumah-rumah peribadatan. Begitulah yang dilakukan sampai jasadnya menjadi lemah hingga sampai pada batas tidak dapat melepaskan diri darinya dan berjalan menuju alam arwah yang mulia. Akhirnya terungkaplah berbagai hakekat dan solusi dihadapan orang tersebut dengan jelas dan gamblang, namun bukan melalui indera jasad yang berupa penglihatan, pendengaran dan lainnya, melainkan melalui pengungkapan “Pengalaman Spiritual”. Dengan demikian ruh tersebut setahap demi setahap meningkat derajatnya hingga berhasil –dalam anggapan orang-orang tersebut- bersatu dengan Ruh Agung atau Zat Tuhan. Maha Tinggi Allah dari anggapan seperti itu.

Adapun orang yang memenuhi keinginan jasadnya, harapan-harapannya, hasrat syahwatnya serta berhasil meraih kesenangan kehidupan dunia, makanannya berupa buah-buahannya yang enak dan senantiasa memanfaatkan keindahannya, maka dia telah menjauhkan vonis mati dan kehancuran kepada ruhnya yang berada dalam jasad tersebut. dia pun telah terbenam dalam lumpur dunia dan kubangan materinya, dan jadilah dia bagian dari para pendosa yang paling buruk.

Falsafah tersebut telah menguasai dan membentuk pola kehidupan dalam masyarakat India dan Cina sejak abad-abad permulaan, dan tetap demikian hingga hari ini, hal itu masih menaungi masyarakat tersebut. falsafah itu juga telah merasuki benak sebagian filosof Yunani termasuk buku-buku maupun ide-ide mereka, sehingga memberikan pengaruh yang sangat besar dalam penyimpangan akidah Kristen maupun ajaran-ajarannya, yang pada gilirannya berpengaruh amat besar dalam masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Hal itu karena saat agama Kristen menyebarluas di negeri Syam lalu di seluruh pelosok imperium Romawi-atau di negeri-negeri Eropa- para pastor dan pendetanya terpengaruh oleh filsafat yang telah menjauhkan pemikiran-pemikiran maupun anggapan-anggapan agama tersebut, kemudian menyerang benak manusia serta mengacaukannya. Lalu agama langit tersebut setelah adanya campur tangan dari para Kaisar, penguasa dan filosof, kembali sebagai agama lain yang baru sama sekali. Salah satu ide agama itu yang masuk dalam agama Kristen adalah persepsi mereka tentang ruh dan jasad. Ide ini kebetulan bertemu dalam diri orang-orang Kristen dengan sebuah anggapan dalam akidah mereka yang menyatakan bahwa seluruh kehidupan itu sejak turunnya Adam dan Hawa ke bumi hingga hari kiamat nanti hanya sebagai rankaian sanksi atas dosa pertama yang telah dilakukan Adam as dengan Hawa istrinya. Karena manusia tidak berhak mengharapkan kemapanan, kesenangan maupun kesejahteraan di dunia, melainkan harus puas hingga menemui kebahagiaan serta kesenangan dalam kehidupan akhirat: “Oleh karena itu mereka menganggap semua kelezatan yang dirasakan tubuh adalah bujuk rayu setan. Dengan demikian mereka harus melepaskan diri dari alam jasad dan berusaha untuk mematikan syahwat dengan berpuasa maupun melakukan berbagai jenis penyiksaan badan”.

Begitu juga yang terjadi saat penyebarluasan Kristen di negeri-negeri Eropa, telah menjadikan falsafah tersebut memantul ke dalam kehidupan, masyarakat dan politik. Akibatnya, disamping kekuasaan politik –yang dipegang oleh raja dan dikuasai oleh pemerintah maupun para diktator—muncul pula kekuasaan baru, yaitu kekuasaan gereja, yang dipimpin oleh Uskup Agung (Paus) di Roma yang menempati “Tahta Kerasulan”. Dengan demikian, masyarakat terombang-ambing oleh dua kekuasaan: kekuasaan dunia dan kekuasaan spiritual. Ungkapan “dunia” tersebut sebagai ganti ungkapan materi, lalu karena materi dan ruh itu keduanya selalu berseteru hingga salah satunya dapat mengalahkan yang lain, maka di Eropa secara Alami akan berkobar pula pertarungan anta kekuasaan dunia dan kekuasan spiritual.

Pada abad pertengahan –yang merupakan abad keagamaan- secara alami kekuasaan spiritual berhasil menang atas kekuasaan dunia, hingga sampai pada batas sebagian raja dan kaisar mengalami penghinaan dan hidung mereka harus tersungkur ke tanah. Kaisar maupun raja yang sah harus mengikuti kehendak Paus di Roma dalam menjalankan kekuasaan dan pemerintahan atas rakyatnya, lalu raja tersebut memerintah rakyatnya atas nama pendelegasian Tuhan yang terwakili dalam “pemberian kekuasaan” yang diperoleh dari memimpin Gereja Katolik. Adalah kebinasaan bagi raja atau penguasa yang mendapat kebinasaan gereja dan divonis atas dirinya sebuah keputusan gereja yang sadis. Keberhasilan perang salib yang dimotori oleh para Uskup Agung Roma –sasaran utamanya adalah negeri-negeri kaum muslim di Syam dan Afrika Utara—merupakan faktor yang memperkuat posisi gereja serta kekuasaannya di Eropa pada abad pertengahan. Namun, abad berikutnya yang datang secara berturut-turut berhasil melemahkan cengkraman kekuasaan gereja, dan para raja maupun penguasa kembali kekuatannya sehingga dapat melepaskan diri ikatannya.Seiring dengan kesalahan yang muncul dari perang salib maupun hilangnya tujuan-tujuan perang itu, neraca kekuasaan dunia kembali dan mengungguli neraca kekuatan spiritual. Pada abad yang baru – atau antara awal abad keenam belas dan penghujung abad kedelapan belas—pengaruh agama melemah sampai pada batas bersinarnya para filosof “pencerahan” di tengah-tengah masyarakat di Eropa. Geraja pun kehilangan kekuasaannya yang kedudukannya jatuh hingga menjadi sekedar pembenar bagi kekuasaan para raja dan aparatur pemerintahan. Seiring dengan berjalannya awal abad kesembilan belas, pemisahan agama dari masyarakat dan negara benar-benar telah sempurna. Gereja dijauhkan dari campur tangannya dalam urusan politik maupun pemerintahan, dan perannya sangat terbatas hanya pada aspek spiritual serta urusan ibadah, pernikahan dan sebagainya. Akhirnya gereja memilih negara spiritual di Vatikan, yang bertanggungjawab mengatur urusan spiritual umat Kristen Katolik di seluruh dunia.

Dengan demikian pengaturan urusan manusia terbagi di antara dua kekuasaan yang terpisah. Pertama, kekuasaan yang memerintah masyarakat dan hubungan mereka serta menjalankan urusan politik, baik di dalam maupun luar negeri. Kedua, kekuasaan yang bertanggungjawab mengatur urusan keagamaan dan spiritual yang berdiri sendiri terpisah dari kekuasaan dunia.

Itu adalah pengaruh falsafah materi dan ruh terhadap sebagian umat dan bangsa sejak masa lalu hingga saat kita hari ini. Pertanyaan yang mengemuka dan amat kuat adalah: sejauh mana keabsahan falsafah tersebut? Lalu, apa pandangan Islam dalam persoalan itu?

Sebagian besar orang yang menghalangi kaum Muslim untuk membahas persoalan dari akarnya, dan menyangka bahwa perbedaan yang ada antara mereka dengan para pengusung falsafah tersebut bukan dalam persoalan pokoknya, melainkan hanya perbedaan dalam hal rincian, cabang dan bentuknya saja. Saya mendapati bahwa sebagian besar mereka itu telah menerima –walau disertai pertentangan—bahwa manusia terbentuk dari jasad dan ruh. Kemudian mereka berselisih dalam hal tatacara yang harus digunakan oleh ruh maupun jasad. Kebanyakan dari mereka berkata bahwa Islam telah memelihara keseimbangan antara ruh dan jasad, yaitu dengan memberikan kepada keduanya makanan masing-masing, termasuk memenuhi tuntutannya tanpa mengutamakan yang satu antara yang lainnya. Islam telah memberikan makanan kepada ruh dengan bentuk iman, ibadah, dzikir dan taqarrub serta mengatur makanan jasad dengan bentuk syari’at tentang makanan, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Namun kita katakan bahwa: solusi untuk masalah pelik seperti ini menuntut adanya ketelitian dan kedalaman dalam memutuskan berbagai pemikiran dan ide yang mengemuka terhadap persoalan itu sendiri. Pertanyaan yang harus diajukan untuk memutuskan asas yang menjadi landasan falsafah tersebut: apakah benar manusia terbentuk dari materi dan ruh?

Kesimpangsiuran yang terjadi dalam masalah itu pada kebanyakan orang disebabkan kenyataan bahwa dalam diri manusia ada ruh (nyawa)-yang merupakan rahasia hidupnya, dan jika ruh keluar dari dirinya maka dia akan mati. Apalagi karena Allah Swt berfirman:
فَإِذَاسَوَّيْتُهُوَنَفَخْتُفِيهِمِنرُّوحِي
“Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, …. ” (TQS. Al-Hijr [15]: 29)

ثُمَّسَوَّاهُوَنَفَخَفِيهِمِنرُّوحِهِوَجَعَلَلَكُمُالسَّمْعَوَالْأَبْصَارَوَالْأَفْئِدَةَقَلِيلاًمَّاتَشْكُرُونَ
“Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan ke dalam (tubuh) nya ruh (ciptaan) -Nya dan Dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur.” (TQS. As-Sajdah [32]: 9)

Juga ayat lainnya, termasuk berbagai hadits yang membincangkan ruh dan keberadaannya dalam diri manusia. Kebanyakan kaum muslim menerima pemikiran yang manyatakan bahwa manusia itu terbentuk dari jasad dan ruh, serta keduanya punyamakanan masing-masing.

Yang harus diingat bahwa kecermatan itu mengharuskan adanaya pandangan yang menyeluruh dalam pemikiran untuk mengetahui maksud ruh yang mereka tengah perbincangkan. Kata ruh adalah kata musytarakah, yang mengandung sejumlah makna. Kata tersebut dalam bahasa Arab maupun al-Qur’anul Karim memiliki banyak makna, diantaranya adalah apa yang tercantum dalam firman Allah Swt:
عَلَىقَلْبِكَلِتَكُونَمِنَالْمُنذِرِينَ ﴿١٩٤﴾نَزَلَبِهِالرُّوحُالْأَمِينُ ﴿١٩٣﴾
“Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al Amin (Jibril), 194. ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan.” (TQS. Asy-Syu’ara [26]: 193-194)

Maksud ruh dalam ayat tersebut adalah Jibril as, makna lainnya ada dalam firman Allah Swt:
وَيَسْأَلُونَكَعَنِالرُّوحِقُلِالرُّوحُمِنْأَمْرِرَبِّيوَمَاأُوتِيتُممِّنالْعِلْمِإِلاَّقَلِيلا
“Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: “Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”. (TQS. Al-Isra’ [17]: 85)

Maksud ruh dalam ayat tersebut adalah ruh manusia (nyawa), yang dengan keberadaannya maka terwujudlah kehidupan, dan bila ruh keluar maka manusia akan mati. Ruh dengan makna seperti ini adalah sesuatu yang tidak dapat dilihat. Ruh tersebut adalah kehidupan yang menjalar dalam jasad dan memunculkan gerakan dan kehidupan di dalam jasad itu. Singkat kata ungkapan ruh itu digunakan untuk sejumlah makna. Pengarang buku “Mukhtar ash-Shihah” menyatakan: “Lafadz ruh itu bisa mudzakkar bisa juga muannats, dan bentuk jamaknya adalah arwah. Al-Qur’an, Isa dan Jibril as, semuanya disebut ruh. Berkaitan dengan Malaikat dan jin maka disebut ruhani dengan huruf ra’ yang didhammahkan dan bentuk jamaknya adalah ruhaniyyun. Sehingga setiap hal yang didalamnya ada ruh disebut ruhani dengan dhammah”

Namun bukan makna-makna tersebut yang dimaksudkan pada saat membicarakan tentang ruh,ruhaniyyah dan aspek ruhiyah dalam alam semesta, manusia maupun kehidupan. Makna yang dimaksudkan adalah “makna istilah”, bukan makna secara bahasa, yang mungkin bisa kita temukan dalam indeks bahasa Arab Kuno. Apabila seorang pembahas ingin memahami suatu makna istilah, maka dia harus meneliti naskah-naskah yang didalamnya terdapat istilah tersebut agar dia menentukkan makna yang menentukan oleh orang-orang yang tengah memperbincangkannya. Seseorang yang meneliti sebagian besar naskah itu akan menemukan bahwa orang-orang tersebut menggunakan kata “ruh” atau “ruhaniyah” atau “aspek ruhani” adalah untuk menggambarkan tentang sesuatu yang dirasakan oleh manusia saat menyadari hubungan dirinya dengan Penciptanya Yang Maha Mulia dan lagi Maha Suci. Dikatakan bahwa seorang Mukmin merasakan ruhaniyah saat dia melakukan aturan-aturan ibadah, seperti shalat, shaum maupun haji. Ketika dia mengamati kerajaan Allah, maka dia merasakan aspek ruhiyah. Dia juga merasakan ruh saat mendengar dari berbagai ungkapan laknat dan do’a maupun ketika dia masuk dalam arena ibadah, dan sebagainya. Makna tersebut tidak ada hubungannya sama sekali dengan ruh yang berarti rahasia kehidupan (nyawa), sebab rahasia kehidupan itu(nyawa) terdapat dalam diri seorang mukmin –yang merasakan ruhaniyah- maupun dalam diri seorang atheis yang mengingkari wujud Allah serta merasakan aspek ruhaniyah ataupun ruhaniyah.

Berdasarkan hal itu amat memungkinkan bagi kita mendefinisikan “aspek ruhaniyah” sebagai keadaan sesuatu sebagai makhluk bagi Allah Swt. Alam semesta, manusia dan kehidupan bukanlah sesuatu yang terbentuk dari dua unsur, yaitu materi dan ruh, melainkan sesuatu yang hanya terbentuk dari materi saja, tidak ada hal lain dalam pembentukannya. Harus diingat bahwa manusia, alam semesta dan kehidupan itu memang bersifat aspek ruhiyah, namun bukan berarti aspek ruhiyah itu adalah bagian dari pembentukannya, melainkan hanya sebuah ungkapan berkenaan dengan kedudukannya sebagai makhluk bagi Pencipta. Aspek ruhiyah pada alam semesta, kehidupan dan manusia itu adalah kedudukannya masing-masing sebagai makhluk bagi Pencipta Yang Mahas Suci. Sedangkan ruh –dengan makna istilah yang tengah kita bicarakan—adalah kesadaran hubungan dengan Allah Swt. Jadi, perasaan manusian dengan ruh atau ruhiyah itu adalah kesadaran dirinya dengan Allah Swt, dari sisi bahwa dia adalah makhluk bagi-Nya, sekaligus sebagai hamba yang tunduk kepada kekuasaan dan pengaturan-Nya.

Oleh karena itu, tidak ada satupun keadaan yang tepat untuk membenarkan pernyataan bahwa manusia itu terbentuk dari jasad dan ruh, termasuk anggapan bahwa terjadi perseteruan di antara kedua unsur tersebut sehingga manusia harus memenangkan ruh atas jasad, atau menyeimbangkan keduanya. Pertanyaan berikut harus dikemukakan: sejauh mana pengaruh ruh itu –yaitu kesadaran hubungan dengan Allah—pada manusia, kehidupan dan tingkah lakunya?

Sumber pokok tingkah laku manusia adalah karena dalam dirinya terdapat potensi kehidupan, yang mendorongnya untuk melakukan berbagai perbuatan. Potensi kehidupan yang kita maksudnya adalah dorongan-dorongan dan berbagai kebutuhan manusia untuk memenuhinya secara alamiah. Apabila kita mencermati fakta tentang manusia, maka kita dapati bahwa potensi kehidupan adalah gambaran dari “kebutuhan pokok”, seperti butuh makanan,tidur dan lainnya yang tidak mungkin bagi manusia untuk tetap bertahan dalam batasan kehidupan ini tanpa memenuhinya. Berikut adalah “naluri” yang mendorong manusia untuk memenuhi tuntutannya dan bila tidak dipenuhi maka dia akan merasakan kegelisahan dan kegalauan.

Kebutuhan pokok dan naluri yang ada dalam diri manusia itu mengharuskan adanya aturan yang mengatur pemenuhannya. Aturan ini bisa berasal dari sisi Allah Swt atau dari manusia sendiri. Apabila kebutuhan dan naluri tersebut dipenuhi tanpa disertai aturan, atau dengan yang bukan berasal dari sisi Allah Swt, maka pemenuhan seperti itu bersifat belaka, tidak ada ruh didalamnya. Apabila di penuhi dengan aturan dari sisi Allah dengan landasan kesadaran hubungan dengan-Nya atau dengan landasan iman kepada Allah Pencipta lagi Pengatur, maka pemenuhan tersebut merupakan pemenuhan yang benar dan berjalan (sesuai) dengan ruh. Salah satu naluri yang dirasakan oleh manusia untuk dipenuhi adalah naluri beragama, yang pengaruhnya tampak pada upaya manusia untuk mensakralkan, memuliakan, beribadah, merendahkan diri, dan membesarkan yang Maha Kuat nan Maha Kuasa. Kesadaran tentang rasa kurang dan serba lemah secara alamiah yang ada dalam diri manusia dengan sendirinya mengantarkan dirinya kepada suatu perasaan membutuhkan kepada Pencipta sang Pengatur. Inilah yang kita maksudkan naluri beragama. Meski demikian, naluri tersebut –seperti halnya naluri yang lain- dapat saja dipenuhi dengan cara materi semata tanpa disertai iman kepada Allah Swt sang Pencipta lagi Pengatur. Hal itu muncul dalam bentuk penyembahan terhadap berhala, bintang, raja-raja, pahlawan, dan sebagainya dari kalangan makhluk, serta bisa juga dipenuhi dengan cara ruh, yaitu dengan beribadah kepada Allah Swt sesuai dengan aturan yang berasal dari sisi-Nya.

Islam dengan asas iman kepada Allah Swt telah menetapkan adanya aspek ruhiyah dalam diri manusia dan kehidupannya serta materi alam semesta yang melingkupi dirinya, yaitu bahwa semuanya adalah makhluk bagi Allah Swt sebagai Sang Pencipta. Kemudian Dia menjadikan seluruh kehidupan seorang muslim dibangun dengan asas ruh, dan menjadikan ruh itu menyertai setiap perbuatan yang dilakukannya. Itu karena Allah Swt telah menetapkan syari’at-Nya berupa aturan yang sempurna untuk seluruh kehidupan manusia. Dia telah menetapkan hukum syara’ untuk setiap perbuatan hamba , dan ini berarti wajib bagi setiap seorang mukmin untuk mengikatkan diri kepada-Nya saat melakukan sebuah perbuatan. Hal itu berdasarkan imam kepada Allah Swt sebagai Pengatur. Tuhan, Yang Wajib Diibadahi dan Ditaati.

فَلاَوَرَبِّكَلاَيُؤْمِنُونَحَتَّىَيُحَكِّمُوكَفِيمَاشَجَرَبَيْنَهُمْثُمَّلاَيَجِدُواْفِيأَنفُسِهِمْحَرَجاًمِّمَّاقَضَيْتَوَيُسَلِّمُواْتَسْلِيماً

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS. An-Nisa [4]: 65)

Ketika seorang mukmin mengikat seluruh perbuatannya –itu adalah materi—dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah dengan landasan kesadaran hubungan dengan Allah, atau dengan landasan iman kepada Allah Swt, maka dia telah berhasil mencampurkan materi dengan ruh, dan membangun seluruh kehidupannya dengan asas ruh pula yaitu akidah Islam.
Dengan demikian, jelas sudah bahwa permasalahannya bukan apakah manusia dapat memuhi kebutuhannya ataukah tidak? Seberapa banyak dia dapat memenuhinya? Mana yang telah dia penuhi jasad ataukah ruh? Merupakan kesalahan menjadikan pertanyaan tersebut sebagai arena pembahasan. Arena pembahasan yang benar adalah; bagaimana pemenuhan itu, dan asas seperti apa yang harus mendasarinya?

Jadi, sangat keliru siapa pun yang menduga bahwa takwa itu harus diraih dengan cara menyiksa diri dan menjauhkan diri dari segala kesenangan dan kelezatannya seraya melemparkan jauh-jauh semua kenikmatan dunia beserta kesenangannya. Orang yang kafir dan tidak beriman kepada Allah dengan sebenarnya-benarnya kekafiran telah melakukan penyiksaan diri, lalu dimana gerangan ketakwaan dirinya? Lagi pula ayat-ayat al-Qur’anul Karim berbagai hadits Rasulullah Saw menjelaskan bahwa Allah Swt telah menciptakan dunia beserta kesenangannya, dan menundukan segala sesuatu yang ada dilamanya bagi manusia. Syaratnya adalah manusia harus menggunakannya sesuai dengan hak, yaitu sesuai dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah Swt. Allah Swt berfirman :

وَلَقَدْكَرَّمْنَابَنِيآدَمَوَحَمَلْنَاهُمْفِيالْبَرِّوَالْبَحْرِوَرَزَقْنَاهُممِّنَالطَّيِّبَاتِوَفَضَّلْنَاهُمْعَلَىكَثِيرٍمِّمَّنْخَلَقْنَاتَفْضِيلاً

“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.”
وَسَخَّرَلَكُممَّافِيالسَّمَاوَاتِوَمَافِيالْأَرْضِجَمِيعاًمِّنْهُإِنَّفِيذَلِكَلَآيَاتٍلَّقَوْمٍيَتَفَكَّرُونَ

“Dan Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir.”

قُلْمَنْحَرَّمَزِينَةَاللّهِالَّتِيَأَخْرَجَلِعِبَادِهِوَالْطَّيِّبَاتِمِنَالرِّزْقِقُلْهِيلِلَّذِينَآمَنُواْفِيالْحَيَاةِالدُّنْيَاخَالِصَةًيَوْمَالْقِيَامَةِكَذَلِكَنُفَصِّلُالآيَاتِلِقَوْمٍيَعْلَمُونَ

“Katakanlah: “Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” Katakanlah: “Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.” (TQS. Al-A’raf [7]: 32)
Dia Swt juga mengingatkann tentang segala nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya:

وَالأَنْعَامَخَلَقَهَالَكُمْفِيهَادِفْءٌوَمَنَافِعُوَمِنْهَاتَأْكُلُونَ ﴿٥﴾وَلَكُمْفِيهَاجَمَالٌحِينَتُرِيحُونَوَحِينَتَسْرَحُونَ ﴿٦﴾وَتَحْمِلُأَثْقَالَكُمْإِلَىبَلَدٍلَّمْتَكُونُواْبَالِغِيهِإِلاَّبِشِقِّالأَنفُسِإِنَّرَبَّكُمْلَرَؤُوفٌرَّحِيمٌ ﴿٧﴾وَالْخَيْلَوَالْبِغَالَوَالْحَمِيرَلِتَرْكَبُوهَاوَزِينَةًوَيَخْلُقُمَالاَتَعْلَمُونَ ﴿٨﴾

“Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfa`at, dan sebahagiannya kamu makan. Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan.Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. Dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.” (TQS. An-Nahl [16]: 5-8)
Masih banyak ayat-ayat lainnya yang mengandung makna tersebut.

Pada masa nubuwah, sebagian orang memahami takwa dengan cara menyiksa diri dan menundukkan jiwa maupun jasad, dan saat mereka bertanya tentang ibadah Rasulullah saw maka mereka mendapati ibadah mereka sangat sedikit. Lalu mereka mengharuskan pada dirinya sendiri sebagai beban yang keras, padahal sama sekali tidak ada bukti bahwa itu adalah perkara-perkara yang telah Allah turunkan. Mereka menyangka dirinya telah berbuat yang terbaik dan mewujudkan takwa dengan benar. Ketika kabar mereka itu sampai kepada Rasulullah saw maka beliau memahami bahwa pemahaman yang menyimpang tersebut, maka beliau terangkan tindakan yang pantas diberikan untuk kelakuan tersebut. Imam Bukhari telah meriwayatkan hadits dari Anas bin Malik yang berkata:
“Sekelompok sahabat Nabi bertanya kepada istri Nabi saw. Tentang ibadah nabi saw (ketika dikabarkan kepada mereka, seakan-akan mereka mendapati ibadah mereka sendiri sangat sedikit. Lalu mereka bertanya: “Dimanakah kita dibandingkan dengan Nabi Saw? Telah diampunkan bagi beliau segala dosa yang lalu dan yang akan datang’). Salah seorang dari mereka berkata: ‘Adapun saya akan shalat sepanjang malam selamanya’. Lainnya berkata: ‘Saya Shaum sepanjang tahun dan tidak akan berbuka’. Lainnya lagi berkata: ‘Saya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya’. Lalu datanglah Rasulullah Saw dan bertanya: ‘Kaliankah orangnya yang begitu dan begitu? Demi Allah, adapun aku adalah orang paling takut kepada-Nya, namun aku shaum juga berbuka, aku shalat juga aku tidur, aku pun menikahi wanita, maka siapa saja yang membenci sunnahku maka dia bukan golonganku.” (HR. Bukhari)

Dengan demikian tidak ada pertentangan antara kesenangan dengan ruh. Manusia yang mengonsumsi yang baik dari rizki yang halal seraya memuji Allah Swt atas segala nikmat-Nya, dia akan merasakan ruh bersamaan dengan rasa lezatnya makanan:
يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواْكُلُواْمِنطَيِّبَاتِمَارَزَقْنَاكُمْوَاشْكُرُواْلِلّهِإِنكُنتُمْإِيَّاهُتَعْبُدُونَ
“ Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah.” (TQS. Al-Baqarah [2]: 172)

يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواْلاَتُحَرِّمُواْطَيِّبَاتِمَاأَحَلَّاللّهُلَكُمْوَلاَتَعْتَدُواْإِنَّاللّهَلاَيُحِبُّالْمُعْتَدِينَ
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (TQS. Al-Maidah [5]: 87)
Seorang pedagang yang mencari keuntungan dan harta yang banyak juga akan merasakan ruhaniyah jika dia mengingatkan diri dengan hukum syara’ dan memperhatikan halal serta haram dalam perdagangannya. Nabi saw bersabda:

“seorang pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para Nabi, orang-orang jujur dan para syuhada. (HR. Ad-Darimi)

Berkenaan dengan kehidupan suami istri beliau bersabda:

Dan kemaluan salah seorang dari kalian itu adalah sedekah. Mereka bertanya: “wahai Rasulullah, apakah bila salah seorang dari kami melaksanakan syahwatnya ada pahala baginya dalam syahwat itu? Beliau menjawab: ‘Apa menurut pendapat kalian andai dia menempatkan kemaluannya dalam sesuatu yang haram, apakah baginya ada dosa didalamnya? Maka, begitu juga dia menempatkannya dalam sesuatu yang halal maka baginya ada pahala’. (HR. Muslim)

Pandangan Syar’iy bagi manusia, tingkah laku dan takwanya tersebut, itulah yang membedakan kehidupan dalam masyarakat Islam sepanjang masa kebangkitannya dan kuatnya negara Islam. Tidak ditemukan pertentangan antara materi dan ruh dalam masyarakat tersebut, begitu juga tidak dikenal adanya perseteruan antara kekuasaan dunia dan spiritual dalam negara islam. Artinya, dalam negara tersebut tidak ada yang lain kecuali satu kekuasaan yang memelihara urusan masyarakat dengan sistem Islam dan dibangun dengan landasan atau dengan dasar kesadaran hubungan dengan Allah Swt. Negara adalah kekuatan politis yang dibangun dengan landasan ruh. Tidak didapati dalam negara tersebut apa yang dikenal sekarang sebagai mahkamah (pengadilan) Sipil dan lainnya mahkamah syari’iyah (pengadilan agama), yang ada hanya satu, yaitu mahkamah (pengadilan) Islam, yang menyelesaikan semua jenis persengkataan ditengah-tengah masyarakat dengan hukum (syariat) Islam. Itu berlaku baik untuk perkara yang berkaitan dengan pemerintah, harta, hubungan pria-wanita (aspek-aspek pribadi) maupun berbagai hubungan kemasyarakatan lainnya.

Sampai kemudian tiba masanya negara-negara Barat menguasai negeri-negeri kita, menghancurkan negeri Islam dan menjauhkan Sistem Islam dari realitas kehidupan, masyarakat dan Negara. Mereka juga menempatkan urusan agama hanya terbatas hanya pada urusan ibadah, akhlak dan segala hal yang dinamakan sebagai aspek-aspek pribadi. Mereka pun membentuk Negara-negara yang menerapkan system buatan yang bersifat materi, dan memisahkan agama dari Negara.

Dengan demikian di berbagai negeri Islam terbentuk kekuasaan ruhiyah yang terwakili dalam bentuk “mufti”, mereka juga membagi mahkamah (pengadilan) menjadi mahkamah sipil yang mengurus penyelesaian berbagai sengketa yang berkaitan dengan pemerintahan, harta dan sebagainya dengan perundang-undangan buatan manusia. Sedangkan lainnya adalah mahkamah syar’iyah (pengadilan agama) yang mengatur urusan social, atau yang dinamakan “aspek-aspek pribadi”, seperti pernikahan, perceraian dan warisan.

Pola kehidupan itulah yang menguasai kehidupan kita hari ini dan bukan pola yang telah Allah Swt ridhai sebagaimana yang telah dijelaskan dalam risalah Islam. Oleh karena itu perkara utama kaum muslim adalah mereka harus berusaha untuk melanjutkan kehidupan Islam, dan mengembalikan system Islam ke dalam realitas kehidupan dan masyarakat. Mereka juga harus menghancurkan segala macam pemikiran yang memisahkan agama dari Negara, pembagian mahkamah (pengadilan) menjadi sipil dan syar’iyah, penetapan kekuasaan ruhiyah, pembentukkan mentri urusan wakaf, masjid dan sebagainya. Dalam sistem Islam hanya ada satu kekuasaan yang menjalankan pemerintahan dengan segala hal yang telah Allah turunkan, dan kaum muslim wajib mentaatinya sebagai realisasi kepada kepada Allah. Allah Swt berfirman:

يَاأَيُّهَاالَّذِينَآمَنُواْأَطِيعُواْاللّهَوَأَطِيعُواْالرَّسُولَوَأُوْلِيالأَمْرِمِنكُمْفَإِنتَنَازَعْتُمْفِيشَيْءٍفَرُدُّوهُإِلَىاللّهِوَالرَّسُولِإِنكُنتُمْتُؤْمِنُونَبِاللّهِوَالْيَوْمِالآخِرِذَلِكَخَيْرٌوَأَحْسَنُتَأْوِيلاً

“Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (TQS. An-Nur [4]: 59)

Sumber Buku : Ususu an Nahdhati al Islamiyyah ( Dasar-dasar Kebangkitan Islam ) karya Ahmad Al Qashash

Paham Hedonisme dalam Pandangan Islam

Setelah dijelaskan secara singkat tentang fakta tentang paham hedonisme, maka akan dijelaskan tentang hukum hedonisme dalam Pandangan Islam. Akan tetapi, sebelum itu ada beberapa fakta tentang hedonisme itu sendiri. Sehingga dapat disimpulkan bagaimana hukumnya menurut Islam. Kurang lebihnya fakta yang bisa didapat sebagai berikut :
1. Paham Hedonisme adalah hasil karya berfikir dari orang non muslim, dengan tokoh utamanya adalah Ariptippos dan Epikuros. Yang kedunya adalah filosof pada zamannya sebelum Risalah Islam diturunkan. Oleh karena itu hedonisme merupakan tsaqofah selain Islam.
2. Dari berbagai macam definisi yang ada, penulis menyimpulkan bahwa hedonisme adalah paham yang memandang bahwa kesenangan, kenikmatan dan kebahagiaan baik lahir atau batin menjadi tujuan utama dalam hidup manusia di dunia ini.
3. Sehingga paham hedonisme merupakan suatu cara pandang tertentu dalam memahami hidup manusia di dunia.
4. Walaupun menurut Epikuros – salah satu pencetus paham ini – kesenangan, kenikmatan dan kebahagiaan bisa berupa batin seseorang. Akan tetapi, pada perkembangannya paham ini menjadi paham yang hanya memandang kesenangan, kenikmatan dan kebahagiaan hanya sebatas materi, baik berupa uang atau harta lainnya.
5. Paham hedonisme adalah suatu cara pandang tentang hidup manusia. Walaupun demikian tidak dijelaskan tentang cara bagaimana mendapatkan tujuannya.
6. Paham Hedonisme merupakan cara pandang yang menggunakan standar perasaan. Hal ini dikarenakan kesenangan, kenikmatan dan juga kebahagiaan di dunia itu relatif. Antar setiap individu berbeda-beda sesuai “isi hatinya” atau menurut perasaannya.
a) Pandangan Islam Tentang Tsaqofah Selain Islam
Dalam kitab Syakhshiyyah Islamiyyah Juz 1 karya Al’Alamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani sudah menjelaskan tentang pembahasan ini. Pada pembahasan yang berjudul “Mauqifu al muskimiin min ats tsaqofah ghairi al Islamiyyah” dijelaskan tentang bagaimana sikap kaum muslimin terhadap tsaqofah selain Islam. Secara sederhana adalah sebagai berikut:
1. Taatstsur (keterpengaruhan) dengan tsaqofah (selain Islam) berarti mempelajari tsaqofah tersebut, mengambil pemikiran-pemikiran yang dikandungnya, dan menyandarkannya pada pemikiran-pemikiran tsaqofah tersebut, hanya karena adanya kesamaan di antara keduanya atau hanya karena menganggap baik pemikiran tersebut. Taatstsur dengan tsaqofah berujung kepada keyakinan terhadap pemikiran-pemikirannya.
2. Intifa’ adalah mempelajari tsaqofah secara mendalam dan mengetahui perbedaan antara pemikiran-pemikirannya dengan pemikiran-pemikiran tsaqofah Islam, kemudian mengambil makna-makna yang tada pada tsaqofah tersebut, juda kesamaan-kesamaan yang dikandungnya, dan terjadi penyuburan tsaqofah dalam aspek sastra lalu memperbaiki penyampaian dengan (menggunakan) makna-makna tadi dan kesamaan-kesamaan tersebut, tanpa mengarah pada pemikiran yang bertentangan dengan Islam, juga pemikran apapun tentang kehidupan, tasyri’ dan aqidah tidak diambil. Jadi intifa’ terbatas pada tsaqofah saja tanpa dipengaruhi.

b) Pandangan Islam Tentang Kesenangan, Kenikmatan dan Kebahagiaan
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; Itulah keberuntungan yang besar”(QS. Al Buruj : 11)
Dalamayat di atas di jelaskanbahwakemenanganataupunkeberuntungan yang paling besaradalahSyurga Allah SWT.

c) Pandangan Islam Tentang Kesenangan, Kenikmatan dan Kebahagiaan di Dunia
Bagiseorangmuslim kenikmatan, kesenangan dan kebahagiaan di dunia, baik berupa hartabenda, keluargadankehidupanduniaitusendiribersifatsementara. Selainitujugajumlahnya sedikit, hanyasebatas permainan, sendagurau, danjuga sebagai ujian.Allah SWT berfirman :
“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!” setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebahagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. mereka berkata: “Ya Tuhan Kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami? mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada Kami sampai kepada beberapa waktu lagi?” Katakanlah: “Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa, dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun”(QS. An Nisa : 77)
“Janganlah sekali-kali kamu terperdaya oleh kebebasan orang-orang kafir bergerakdi dalam negeri.Itu hanyalah kesenangan sementara, kemudian tempat tinggal mereka ialah Jahannam; dan Jahannam itu adalah tempat yang seburuk-buruknya”(QS. Ali Imran : 196-197)
“Dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan.(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih”(QS.AsySyu’araa’ : 87-89)
“Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan Para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu Lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu”(QS. Al Hadid : 20)
“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar”(QS. At Taghaabun)
Dalam haditsRasulullah SAW bersabda :“Dunia itu terlaknat, terlaknat pula apa yang ada di dalamnya kecuali mengingat Allah SWT dan (yang menjadi penolongnya) atau orang alim atau orang yang mencari Ilmu” (HR. At Tirmidzi).
Sedangkanbagi orang kafirkesenangan, baikhartabendadanlainnya di duniabukanlahkebaikan, justruadzabbagimereka. Allah SWT berfirman :
“Apakah mereka mengira bahwa harta dan anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa).Kami bersegera memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? tidak, sebenarnya mereka tidak sadar”(QS. Al Mu’minun : 55-56)
“Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan (memberi) harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam Keadaan kafir” (QS. At Taubah : 55)
Dan jugapenegasanbagimanusiabahwaduniatidaklahabadi, kitahanyasekedarmampir.Rasulullah SAW bersabda :
“Jadilah engkau di dunia ini seperti orang asing atau bahkan seperti orang yang sekedar lewat” (HR. Bukhari).
“Ada kecintaan apa aku dengan dunia? Aku di dunia ini tidak lain kecuali seperti seorang pengendara yang mencari teteduhan di bawah pohon, lalu beristirahat, kemudian meninggalkannya” (HR. At Tirmidzi).
“Kehidupan dunia adalah penjara bagi orang Mukmin dan syurga bagi orang kafir” (HR. Muslim).
“Tidaklah dunia bila dibandingkan dengan akhirat kecuali hanya semisal salah seorang dari kalian memasukkan sebuah jarinya ke dalam lautan maka hendaklah dia melihat apa yang dibawa oleh jari tersebut ketika diangkat” (HR. Muslim).
d) Tujuan Hidup Manusia Menurut Islam
Tujuan diciptakannya manusia di dunia ini adalah untuk menjadi Khalifah Allah SWT(wakil Allah SWT di bumi dengan Islam) dan juga menjadi ‘Abdullah (Hamba Allah SWT).
“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”(QS. Al Baqarah : 30)
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”(QS. AdzDzariyat : 56)
e) Manusia Wajib Terikat dengan Syari’at Islam
Standarperbuatanmanusiabukanlahperasaan, sebagaimana Allah SWT berfirman :
“Diwajibkan atas kamu berperang, Padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh Jadi kamu membenci sesuatu, Padahal ia Amat baik bagimu, dan boleh Jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, Padahal ia Amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”(QS. Al Baqarah : 216)
Manusiawajibterikatdenganseluruhperintah Allah SWT, sehinggastandarperbuatanmanusiaadalahSyari’at Islam. Allah SWT berfirman :
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata”(QS. Al Ahzab : 36)
“Sesungguhnya jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara merekaialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung”(QS. An Nur : 51)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara Kitab-Kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir. Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim. Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi Nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu: Taurat. dan Kami telah memberikan kepadanya kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, Yaitu kitab Taurat. dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa. Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”(QS. Al Maidah : 44-47)

PENUTUP
Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Paham Hedonisme adalah paham yang bertentangan dengan Islam, yang artinya adalah haram bagi kaum muslim menjadikannya sebagai bagian dari aktivitasnya. Dan juga haram untuk meyakini bahwa hedonisme adalah sesuai Islam.
2. Kaum muslim boleh mempelajari paham hedonisme dalam rangka untuk mengkritik dan juga untuk memberikan kesalahan paham ini kepada kaum muslim yang lain.

Mengenal Hedonisme

PENDAHULUAN
Berbagai macam kasus pergaulan bebas yang mengakibatkan kerusakan moral bagi para remaja sudah merebak di Indonesia. Adanya istilah “Ayam Kampus” menjadi salah satu bukti bahwa kehidupan mahasiswa diwarnai dengan tingkah laku yang tidak wajar. “Ayam Kampus” adalah istilah yang disematkan kepada mahasiswi yang dibayar untuk “melayani nafsu birahi” para kaum lelaki. Tujuannya pun hanya sekedar agar mudah untuk mendapatkan uang. Dengan uang itu akan mudah untuk membeli barang-barang yang dijadikan sebagai trend. Seperti handphone, pakaian, sepatu dan lain sebagaimya agar terlihat trendy. Selain itu adanya seks bebas dikalangan remaja juga karena adanya unsur “kenikmatan dan kesenangan” di dalamnya.
“Hasil survei yang dilakukan, dari 100 remaja, 51 remaja perempuannya sudah tidak lagi perawan,” kata Sugiri Syarief (ketua BKKBN). Selain di Jabotabek, ungkap beliau, hasil yang sama juga diperoleh di wilayah lain di Indonesia. Di Surabaya, gadis atau remaja perempuan lajang yang sudah tidak perawan lagi mencapai angka 54 %, di Medan 52 %, Bandung 47 %, dan Yogyakarta 37 %. Data ini dikumpulkan BKKBN hanya dalam kurun waktu 2010 saja dan kemungkinan di tahun 2011 angkanya akan lebih jauh besar. Berdasarkan survei Komisi Perlindungan Anak (KPA) yang dilakukan terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia ditemukan hasil bahwa 62,7 % remaja mengaku pernah berhubungan badan, 93 % remaja pernah berciuman dan 21 % remaja telah melakukan aborsi (Kompas. com, 9/5/2110).
Walaupun data di atas tergolong sudah lama, yang artinya belum diup date. Akan tetapi, itu sudah cukup menunjukkan betapa tersebarnya pergaulan bebas dalam dunia remaja. Terkhusus adalah para mahasiswa-mahasiswi yang ada di kota-kota besar di Indonesia. Perilaku hedonisme sering dijadikan sebab dalam masalah di atas. Apakah benar hal tersebut tergolong dalam hedonisme, itu menjadi pertanyaan yang membutuhkan pengkajian. Oleh karena itu menjadi sangat perlu untuk membahas hedonisme lebih lanjut. Tentunya dengan pendekatan normatif, yaitu bagaimana sebenarnya hedonisme menurut pandangan atau hukum Islam. Insya Allah akan di bahas secara sederhana dalam makalah ini.
OBJEK PENELITIAN

A. Sejarah Hedonisme
Hedonisme muncul pada awal sejarah filsafat sekitar tahun 433 SM. Hedonisme ingin menjawab pertanyaan filsafat “apa yang menjadi hal terbaik bagi manusia?” Hal ini diawali dengan Sokrates yang menanyakan tentang apa yang sebenarnya menjadi tujuan akhir manusia. Lalu Aristippos dari Kyrene (433-355 SM) menjawab bahwa yang menjadi hal terbaik bagi manusia adalah kesenangan. Aristippos memaparkan bahwa manusia sejak masa kecilnya selalu mencari kesenangan dan bila tidak mencapainya, manusia itu akan mencari sesuatu yang lain lagi. Pandangan tentang ‘kesenangan’ (hedonisme) ini kemudian dilanjutkan seorang filsuf Yunani lain bernama Epikuros (341-270 SM). Menurutnya, tindakan manusia yang mencari kesenangan adalah kodrat alamiah. Meskipun demikian, hedonisme Epikurean lebih luas karena tidak hanya mencakup kesenangan badani saja –seperti Kaum Aristippos–, melainkan kesenangan rohani juga, seperti terbebasnya jiwa dari keresahan.
Tokoh dalam paham ini ada dua. Pertama Aristippus dari Kyrene adalah seorang filsuf Yunani yang memperlajari ajaran-ajaran Protagoras. Ini dilakukannya selama berada di kota asalnya, yaitu Kyrene, Afrika Utara. Aristippus kemudian mencari Sokrates dan menjalin hubungan baik dengannya. Setelah Sokrates wafat, Aristippos tampil sebagai “Sofis” dan menjadi guru profesional di Atena. Lalu di Kyrene ia mendirikan sekolah yang dinamakan ”Cyrenaic School” yang merupakan salah satu sekolah Sokratik yang tidak dominan. Sekolah ini mengajarkan perasaan-perasaan sebagai kebenaran yang paling tepat dalam hidup. Kesenangan adalah baik –termasuk juga kepuasan badani– Kehidupan orang bijak selalu mencari jaminan kesenangan maksimal.
Aristippus menyetujui pendapat Sokrates bahwa keutamaan adalah mencari “yang baik”. Akan tetapi, ia menyamakan “yang baik” ini dengan kesenangan “hedone”. Menurutnya, akal (rasio) menusia harus memaksimalkan kesenangan dan meminimalkan kesusahan. Hidup yang baik berkaitan dengan kerangka rasional tentang kenikmatan.
Kesenangan menurut Aristoppus bersifat badani (gerak dalam badan). Ia membagi gerakan itu menjadi tiga kemungkinan:
1. Gerak kasar, yang menyebabkan ketidaksenangan seperti rasa sakit
2. Gerak halus, yang membuat kesenangan
3. Tiada gerak, yaitu sebuah keadaan netral seperti kondisi saat tidur.
Aristippus melihat kesenangan sebagai hal aktual, artinya kesenangan terjadi kini dan di sini. Kesenangan bukan sebuah masa lalu atau masa depan. Menurutnya, masa lalu hanya ingatan akan kesenangan (hal yang sudah pergi) dan masa depan adalah hal yang belum jelas.
Meskipun kesenangan dijunjung tinggi oleh Aristoppus, ada batasan kesenangan itu sendiri. Batasan itu berupa pengendalian diri. Meskipun demikian, pengendalian diri ini bukan berarti meninggalkan kesenangan. Misalnya, orang yang sungguh-sungguh mau mencapai nikmat sebanyak mungkin dari kegiatan makan dan minum bukan dengan cara makan sebanyak-banyaknya atau rakus, tetapi harus dikendalikan/dikontrol agar mencapai kenikmatan yang sebenarnya.
Kedua adalah Epikuros yang lahir tahun 342 SM di kota Yunani, Samos, dan meninggal di Atena tahun 270 SM. Ajaran Epikuros menitikberatkan persoalan kenikmatan. Apa yang baik adalah segala sesuatu yang mendatangkan kenikmatan, dan apa yang buruk adalah segala sesuatu yang menghasilkan ketidaknikmatan. Namun demikian, bukanlah kenikmatan yang tanpa aturan yang dijunjung Kaum Epikurean, melainkan kenikmatan yang dipahami secara mendalam. Kaum Epikurean membedakan keinginan alami yang perlu (seperti makan) dan keinginan alami yang tidak perlu (seperti makanan yang enak), serta keinginan yang sia-sia (seperti kekayaan/harta yang berlebihan). Keinginan pertama harus dipuaskan dan pemuasannya secara terbatas menyebabkan kesenangan yang paling besar. Oleh sebab itu kehidupan sederhana disarankan oleh Epikuros. Tujuannya untuk mencapai ”Ataraxia”, yaitu ketenteraman jiwa yang tenang, kebebasan dari perasaan risau, dan keadaan seimbang.
Epikuros sangat menegaskan kebijaksanaan (phoronesis). Menurutnya, orang yang bijaksana adalah seorang seniman yang dapat mempertimbangkan pilihan nikmat atau rasa sakit. Orang bijaksana bukanlah orang yang memperbanyak kebutuhan, tetapi mereka yang membatasi kebutuhan agar dengan cara membatasi diri, ia akan mencapai kepuasan. Ia menghindari tindakan yang berlebihan. Oleh karena itu, ada sebuah perhitungan yang dilakukan oleh Kaum Epikurean dalam mempertimbangkan segi-segi positif dan negatif untuk mencapai kenikmatan jangka panjang dan mendekatkan diri kepada ataraxia.
Kebahagiaan yang dituju oleh Kaum Epikurean adalah kebahagiaan pribadi (privatistik). Epikuros menasihatkan orang agar tidak mendekatkan diri kepada kehidupan umum (individualisme). Ini bukanlah egoisme. Menurut Epikuros, kebahagiaan terbesar bagi manusia adalah persahabatan. Berkumpul dan berbincang-bincang dengan para kawan dan membina persahabatan jauh lebih menguntungkan dan membantu mencapai ketenangan jiwa.

B. Apa itu Hedonisme ?
Pemahaman tentang apa itu hedonisme? Bagaimana bentuk nyata hedonisme? Bagaimana batasan hedonisme? Apakah hedonisme itu paham positif atau negatif? Menjadi pembahasan yang menarik untuk dikaji saat ini. Hal ini dikarenakan sudah berkembangnya istilah hedonisme dalam kehidupan bermasyarakat. Baik remaja ataupun masyarakat pada umumnya. Sehingga muncul banyak pernyataan para ahli dalam bidangnya sosiologi khususnya dalam membahas masalah hedonisme ini. Berikut berbagai macam pemahaman yang didapat penulis dari berbagai macam sumber referensi.
Pertama. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan-perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia.
Kedua. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia hedonisme adalah pandangan yg menganggap kesenangan dan kenikmatan materi sebagai tujuan utama dalam hidup.
Ketiga. Hedonisme dari kata “hedone” (Yunani) yang berarti kesenangan, hedonisme adalah pandangan moral bahwa hal yang baik hanya kesenangan.
Keempat. Hedonisme adalah suatu paham atau aliran yang orientasinya pada kesenangan, berfoya-foya, serta duniwi.
Kelima. Hedonisme adalah mencapai kesenangan (pleasure) – di mana mengalami kesakitan sementara waktu demi suatu kesenangan artinya termasuk hedonisme juga jika segala sesuatu berujung pada kesenangan (pleasure) -. Jika dalam definisi ini, beragama belum tentu juga tak masuk hedonisme jika tujuannya adalah kesenangan di belakang.
Ciri-ciri hedonisme adalah membagi dan mendikotomikan hidup jadi dua, kesenangan dan kesusahan. Dan dalam bentuk halusnya, hedonisme bahkan bisa berbentuk alim.
Salah satu cara untuk dapat membedakan semangat hedonisme adalah, semangatnya untuk diri-sendiri. Jika semua yangg dilakukan adalah berujung pada sesuatu yang untuk dirinya sendiri, maka unsur hedonisme patut dicurigai kental ada di dalamnya.
Ide hedonisme berlawanan dengan ide bahwa senang dan susah datang bergantian , masing-masing ada tujuannya – tidak lepas dari pengetahuan Sang Pencipta -. Karena itulah hedonisme sangat diterima oleh penganut ideide yangg menolak adanya Sang Pencipta.
Keenam. Hedonisme menurut Pospoprodijo (1999:60) kesenangan atau (kenikmatan) adalah tujuan akhir hidup dan yang baik yang tertinggi. Namun, kaum hedonis memiliki kata kesenangan menjadi kebahagiaan. Kemudian Jeremy Bentham dalam Pospoprodijo (1999:61) mengatakan bahwasanya kesenangan dan kesedihan itu adalah satu-satunya motif yang memerintah manusia, dan beliau mengatakan juga bahwa kesenangan dan kesedihan seseorang adalah tergantung kepada kebahagiaan dan kemakmuran pada umumnya dari seluruh masyarakat.
Ketujuh. Adapun hedonisme menurut Burhanuddin (1997:81) adalah sesuatu itu dianggap baik, sesuai dengan kesenangan yang didatangkannya. Disini jelas bahwa sesuatu yang hanya mendatangkan kesusahan, penderitaan dan tidak menyenangkan, dengan sendirinya dinilai tidak baik. Orang-orang yang mengatakan ini, dengan sendirinya, menganggap atau menjadikan kesenangan itu sebagai tujuan hidupnya.
Disini jelas bahwa hedonisme ialah perbuatan yang diantara segenap perbuatan yang dapat dilakukan oleh seseorang akan membawa orang tersebut merasakan kebahagiaan yang sebesar-besarnya.
Kala itu, hedonisme masih mempunyai arti positif. Dalam perkembangannya, penganut paham ini mencari kebahagiaan berefek panjang tanpa disertai penderitaan. Mereka menjalani berbagai praktik asketis, seperti puasa, hidup miskin, bahkan menjadi pertapa agar mendapat kebahagiaan sejati.
Namun waktu kekaisaran Romawi menguasai seluruh Eropa dan Afrika, paham ini mengalami pergeseran ke arah negatif dalam semboyan baru hedonisme. Semboyan baru itu, carpe diem (raihlah kenikmatan sebanyak mungkin selagi kamu hidup), menjiwai tiap hembusan napas aliran tersebut. Kebahagiaan dipahami sebagai kenikmatan belaka tanpa mempunyai arti mendalam.
Kedangkalan makna mulai terasa. Pemahaman negatif melekat dan pemahaman positif menghilang dalam hedonisme. Karena pemahaman hedonis yang lebih mengedepankan kebahagiaan diganti dengan mengutamakan kenikmatan.
Kedelapan. Menurut hedonisme psikologis,tidak dapat disangkal bahwa manusia selalu tertarik oleh perasaan nikmat,sekaligus secara otomatis condong menghindari perasaan-perasaan tidak enak.Manusia berusaha keras untuk mencapai tujuannya.Keberhasilan mencapai tujuan inilah yang kemudian membuatnya nikmat atau puas.Sementara itu berkenaan dengan hedonisme etis ada dua gagasan yang patut diperhatikan. Pertama,kebahagiaan tidak sama dengan jumlah perasaan nikmat.Nikmat selalu berkaitan langsung dengan sebuah pengalaman ketika sebuah kecondongan terpenuhi,begitu pengalaman itu selesai,nikmatpun habis.Sementara itu,kebahagiaan menyangkut sebuah kesadaran rasa puas dan gembira yang berdasarkan pada keadaan kita sendiri,dan tidak terikat pada pengalaman-pengalaman tertentu.Dengan kata lain,kebahagiaan dapat dicapai tanpa suatu pengalaman nikmat tertentu.Sebaliknya,pengalaman menikmati belum tentu membuat bahagia. Kedua,jika kita hanya mengejar nikmat saja,kita tidak akan memperoleh nilai dan pengalaman yang paling mendalam dan dapat membahagiakan.Sebab,pengalaman ini hanya akan menunjukan nilainya jika diperjuangkan dengan pengorbanan.Misanya;dalam persahabatan dan cinta.Kita tidak akan sanggup menggoreskan kesan mendalam dalam persahabatan dan cinta jika pertimbangan yang mendasari hanya karena ketampanan,kecantikan,kekayaan atau penampilan fisik lainya.Hasilnya adalah sesuatu yang kering,yang hanya berasa ketika bahagia,namun hambar ketika susah.

C. Karakteristik Hedonisme
Karakteristik hedonisme adalah kebendaan dengan ukuran fisik harta, atau apa saja yang tampak, yang dapat dinilai dengan uang. Jadi disini orang yang sudah senang karena harta bendanya yang banyak, sudah sama artinya dengan orang yang bahagia atau dengan kata lain : Bahagia sama dengan Kesenangan.
Di sini hedonisme dalam pelaksanaannya mempunyai karakteristik:
1. Hedonisme Egoistis
Yaitu hedonisme yang bertujuan untuk mendapatkan kesenangan semaksimal mungkin. Kesenangan yang dimaksud ialah dapat dinikmati dengan waktu yang lama dan mendalam.
Contohnya: makan-makanan yang enak-enak, jumlah dan jenisnya banyak, disediakan waktu yang cukup lama untuk menikmati semuanya, seperti pada perjamuan makan ala Romawi. Bila perut sudah penuh, maka disediakan sebuah alat untuk menggitit kerongkongan, dengan demikian isi perut dapat dimuntahkan keluar, kemudian dapat diisi kembali jenis makanan yang lain, sampai puas.
2. Hedonisme Universal
Yaitu suatu aliran hedonisme yang mirip dengan ulitarisanisme yang artinya kesenangan maksimal bagi semua, bagi banyak orang.
Contohnya: bila berdansa, haruslah berdansa bersama-sama, waktunya semalam suntuk, tidak boleh ada seorang pun yang absen, ataupun kesenangan-kesenangan lainnya yang dapat dinikmati bersama oleh semua orang.
Sebenarnya tidak bisa disangkal lagi bahwa hedonisme banyak jenisnya, secara garis besarnya kesenangan dapat dibagi atas dua golongan:
1. Kesenangan Fisik
Yang pokok disini ialah kesenangan yang dapat dirasakan dinikmati oleh batang tubuh/raga. Sumber dan jenisnya dari makan minum, yang menerima kesenangan itu dari tenggorokkan sampai keperut. Hasil kesenangan itu biasa dinilai dengan sebutan nikmat, enak, sedap, nyaman, delicious, dan sebagainya.
Bila sumbernya hubungan badani (coitus), maka yang menerima kesenangan itu adalah alat kelamin, seluruh badan jasmani, dimana hasil kesenangan itu dinilai dengan sebutan: nikmat, enak, sedap dan sebagainya.
Bila sumbernya sebagai hasil kerja, misalnya pekerjaan tangan, atau sesuatu yang menggunakan tenaga seperti pekerjaan di pelabuhan, di kebun, di pertambangan, dan sebagainya, maka kesenangan itu dinilai dengan sebutan: memuaskan, beres, selesai, upahnya pantas dan sebagainya.
2. Kesenangan Psychis/Rohani
Bila sumbernya itu sebagai hasil seni, apakah bentuknya itu berupa puisi atau prosa, lukisan atau patung, atau serangkaian lagu-lagu merdu/musik, maka hasil kesenangan itu dinilai dengan sebutan: menarik, hebat, indah, memuaskan mengasikkan, dan sebagainya. Penilaian ini diberikan oleh rasa, emosi, dan getaran jiwa.
Bila sumbernya itu berasal dari hasil pikir, yang merasakan kesenangan itu adalah otak, pikir, dimana hasil kesenangan itu dinilai dengan sebutan: ilmiah, merangsang otak, hebat, pemikiran yang mendalam, intellegensi yang tinggi, mengagumkan dan sebagainya.
Bila sumbernya adalah kepercayaan yang menikmati kesenangan itu adalah jiwa, perasaan, rohani, hati, dimana kesenangan itu dinilai dengan sebutan: menentramkan jiwa, meresapkan rasa iman, rasa takwa, syahdu, suci, yakin dan sebagainya.
Karakteristik menurut Pospoprodijo (1999:71) Kesenangan yang dimaksud adalah kesenangan untuk hidup saja, yakni kesenangan yang kita dapat dengan perantara kemampuan-kemampuan kita dari subyek-subyek yang mengelilingi kita didunia ini.

D. Hedonisme di Kalangan Remaja
Generasi yang paling tidak aman terhadap sebutan hedonis adalah remaja.Paham ini mulai merasuki kehidupan remaja. Remaja sangat antusias terhadap adanya hal yang baru. Gaya hidup hedonis sangat menarik bagi mereka. Daya pikatnya sangat luar biasa, sehingga dalam waktu singkat munculah fenomena baru akibat paham ini.Fenomena yang muncul, ada kecenderungan untuk lebih memilih hidup enak, mewah, dan serbakecukupan tanpa harus bekerja keras. Titel “remaja yang gaul dan funky ” baru melekat bila mampu memenuhi standar tren saat ini.Yaitu minimal harus mempunyai handphone, lalu baju serta dandanan yang selalu mengikuti mode. Beruntung bagi mereka yang termasuk dalam golongan berduit, sehingga dapat memenuhi semua tuntutan kriteria tersebut.Akan tetapi bagi yang tidak mampu dan ingin cepat seperti itu, pasti jalan pintaslah yang akan diambil. Tidaklah mengherankan, jika saat ini muncul fenomena baru yang muncul di sekitar kehidupan kampus. Misalnya adanya “ayam kampus” ( suatu pelacuran terselubung yang dilakukan oknum mahasiswi ), karena profesi ini dianggap paling enak dan gampang menghasilkan uang untuk memenuhi syarat remaja gaul dan funky.
Contoh lain yang sederhana adalah misal ada remaja yang malas belajar tapi dia ingin memperoleh nilai yang baik dengan mencontek.Itu merupakan salah satu contoh kecil dari sikap Hedonisme.
Kasus yang terjadi seperti hubungan sek yang sudah dianggap sebagai hal yang biasa saat ini, kasus tersebut merupakan salah satu fenomena hedonisme generasi muda dari sekian banyak yang lain yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Keinginan yang berlebihan terhadap modernitas ini sepeti ingin memiliki barang-barang yang mewah, kehidupan dunia modern yang setiap sabtu malam datang untuk melaksanakan ibadah rutinan di bar-bar, diskotik dan sebagainya., itu dijadikan sebagai suatu kebutuhan yang dianggap sebagai suatu kewajiban yang harus dipenuhi dan kalau tidak terpenuhi maka mendapatkan dosa karena dianggap masih menjadi manusia tradisional atau mahasiswa tradisional yang kerjanya hanya belajar, membaca, diskusi, kajian dan sebagainya.

E. Hedonisme di kalangan remaja dalam ilmu sosial.
Hedonisme terjadi karena adanya perubahan perilaku pada masyarakat yang hanya menghendaki kesenangan.Perilaku tersebut lama kelamaan mengakar dalam kehidupan masyarakat termasuk para remaja yang pada akhirnya menjadi seperti sebuah budaya bagi mereka tingkat pengetahuan dan pendidikan juga sangat berpengaruh pada pembentukan sikap mental para remaja.Tapi sayangnya kadang semua hal itu terkalahkan dengan rendahnya cara berfikir mereka dalam menyikapi berbagai persoalan.Banyak diantara para remaja yang melarikan diri dari masalah dengan berhura-hura.Kebiasaan seperti inilah yang kemudian menjadi kebudayaan di kalangan remaja.
Dalam identifikasi mentalitas budaya yang dikemukakan Sorokin, sikap hedonisme yang telah menjadi budaya hedon di kalangan remaja dimasukkan dalam kebudayaan indrawi.Yaitu kebudayaan indrawi pasif dan kebudayaan indrawi sinis.
Kebudayaan indrawi pasif yang meliputi hasrat menikmati kesenangan indrawi setinggi-tingginya (“eksplorasi parasit”,dengan motto makan minum dan kawinlah sebab besuk kita akan mati).Pola pikir seperti itulah yang mengajak para remaja hanya bersenang-senang selagi ada kesempatan,seakan-akan hidup hanya”mampir”karena itulah mereka hanya mengejar kesenangan,padahal masih banyak hal yang bernilai dalam hidup ini selain makan minum dan bersenang-senang saja.
Kebudayaan indrawi sinis,yang mengejar tujuan jasmaniah dengan mencari pembenaran rasionalisasi ideasional ( yang sebenarnya tidak diterimanya ).Banyak hal yang dilakukan para remaja untuk mencapai apa yang diinginkannya, missal: seorang remaja putri ingin mempunyai telepon genggam model terbaru tapi karena dia tidak mempunyai uang maka dia rela menjual dirinya agar memperoleh uang.Remaja tersebut membenarkan tindakannya karena dengan cara itu dia memperoleh apa yang diinginkannya.

DAFTAR BACAAN
1) Adalah singkatan dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
2) Majalah Al Wa’ie No. 137 Tahun XII, 1-31 Januari 2012 M / Shafar 1433 H.
3) http://id.wikipedia.org/wiki/Hedonisme

4) Ibid.
5) Ibid.
6) http://www.kamusbesar.com/13912/hedonisme
7) Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2094807-pengertian-hedonisme-materialisme-dan-pragmatisme/#ixzz1jp178S00
8) http://rifandimemory.wordpress.com/2009/04/25/hedonisme-apatis-dan-pragmatis-ditubuh-mahasiswa-saat-ini/
9) http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20081124052054AA58oax
10) Ibid.
11) Makalah berjudul “Hedonisme di Kalangan Remaja” dari blog Sahaka Emporium.
12) Ibid.
13) Ibid.
14) Ibid
15) Ibid.
16) Ibid.
17) Ibid.
18) Ibid.
19) http://ahfadh.wordpress.com/2009/01/29/gaya-hidup-hedonisme-seks-di-lingkungan-mahasiswa/
20) Makalah berjudul “Hedonisme di Kalangan Remaja” dari blog Sahaka Emporium.
21) Taqiyuddin an-Nabhani. Asy Syakhshiyyah Al Islamiyyah Juz 1 (edisi Mu’tamad). 2003. Dar al Ummah : Beirut.

Sejarah Perbankan- -Pengertian, Asas, Fungsi, dan Tujuan[1]- -

Usaha perbankan dimulai dari zaman Babylonia, dilanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Pada saat itu,kegiatan utama bank hanya sebagai tempat tukar menukar uang. Selanjutnya, kegiatan bank berkembang menjadi tempat penitipan dan peminjaman uang.Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh bank dipinjamkan kembali kemasyarakat yang membutuhkannya.
Sementara itu, mengenai sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda antara lain: De Javasche NV, De Post Paar Bank, De Algemenevolks Crediet Bank, Nederland Handles Maatscappij (NHM), Nationale Handles Bank (NHB), dan De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik pribumi, Cina, Jepang, dan Eropa lainnya. Bank-Bank tersebut antara lain: Bank Nasional Indonesia, Bank Abuah Saudagar, NV Bank Boemi, The matsui Bank, The Bank of China, dan Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara lain:
a. Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
b. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.
c. Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.
d. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
f. Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
h. Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.
Pengertian Bank
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan.
Asas, Fungsi, dan Tujuan Perbankan Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi itu sendiri dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berdasarkan asas yang digunakan dalam perbankan, maka tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah:
a. Sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro.
Fungsi tersebut merupakan fungsi utama bank.
b. Sebagai penyalur dana atau pemberi kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha produktif.

PENGERTIAN DAN SEJARAH BANK [2]

A. Pengertian
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupaka kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito.[3] Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bungadan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menghimpun dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat.Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.[3]bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE“Menurut saya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian)”. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang. Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

B. Sejarah
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancisakan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagudirealisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa.Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya.Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

KOMENTAR :
1. Melihat sejarah singkat awal mulanya muculnya bank, sebenarnya hanya mempunyai peran sebagai intermedier antara orang yang punya uang dengan orang uang butuh uang untuk diinvestaskan. Kemudian masyarakat yang kelebihan dana agar tertarik memasukkan uangnya di bank akan diberi kompensasi bunga oleh perbankan. Setelah itu masyarakat yang akan menggunakan dana juga harus memberikan bunga kepada bank. Oleh karene itu perbankan mendapatkan keuntungan dari spread ,yaitu selisih bunga pinjaman dikurangi bunga simpanan.
2. Pada sekarang ini perbankan digunakan sebagai lembaga yang dapat menjaring dana masyarakat sebanyak-banyaknya untuk dapat memperbesar perusahaan-perusahaan besar swasta.Jika perusahaan swasta dapat memperbesar kapasitas produksinya, maka diharapkan akan dapat menyerap lapangan kerja lebih banyak. Kemudian jika ada banyak perusahaan swasta yang menjadi besar, maka secara agregatakan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
3. Dalam perbankan prinsip yang digunakan adalah prinsipfixed rate. Hal itu menyebabkan, kebanyakan hanya perusahaan besar saja yang dapat memanfaatkan pinjaman dana bank.Fixed rate sendiri itumenuntut adanya kepastian pengembalian pinjaman, sehingga yang mempunyai peluang hanya perusahaan yang besar dan sehat saja yang memiliki peluang untuk itu. Tidak hanya itu, fixed rate menuntut adanya jaminan agunan, sehingga hanya perusahaan besar dan mapan saja yang dapat memberikan jaminan agunan.Tentunya ini dapat mengakibatkan perusahaan yang besar makin besar dan yang kecil makin kecil, bahkan dapat gulung tikar.
4. Ini dapat terjadi karena memang dari awalnya, aktvitas bank tidak sesuai dengan Islam. Walaupun jika melihat tujuan bank sendiri adalah bagus yaitu “menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Akan tetapi dalam faktanya nampaknya tidak demkian. Sehingga secara umum ada dua cacat dalam bank konvensional, pertama adalah tidak sesuai Islam dan kedua prakteknya pun melenceng.

REFERENSI

1. http://afand.abatasa.com/post/detail/2357/sejarah-perbankan–pengertian-asas-fungsi-dan-tujuan
2. Wikipedia Indonesia